Pemprov Jatim
Gubernur Khofifah Gelar Misi Dagang Jatim di Sulawesi Utara, Catatkan Transaksi Rp 159 Miliar
Misi dagang Jatim di Provinsi Sulawesi Utara, hanya dalam waktu delapan jam, transaksi perdagangan yang dicatatkan mencapai Rp 159 miliar.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
“Misi dagang dan Investasi artinya peluang untuk berinvestasi baik dari Jatim ke Sulut maupun sebaliknya sama pentingnya. Karena industri manufaktur di Jawa Timur itu lebih 30 % . Katakanlah raw materialnya dari Sulut. Rempah-rempahnya di sini luar biasa, kemudian proses manufakturnya di Jatim dan kemudian kembali menemukan pasar di Sulut. Ini akan jadi kontrak bisnis yang win win profit,” Gubernur Khofifah menjelaskan.
Sebagai informasi, berdasarkan data BPS catatan transaksi perdagangan antara Jatim dan Sulut ditahun 2021 mencapai total nilai Rp 1,75 triliun.
Dengan rincian nilai muat (Jatim ke Sulut) sebesar Rp 1,45 triliun dan nilai bongkar (Sulut ke Jatim) sebesar Rp 300,45 miliar. Dari transaksi ini, neraca perdagangan Jatim atas Sulut mengalami surplus sebesar Rp 1,15 triliun.
Adapun barang yang diminati oleh Provinsi Sulut dari Jatim adalah minyak bahan bakar, cerutu dan sigaret, buah apel, perhiasan dan aksesoris, jeruk pamelo, anggur, sepeda motor, daging dan telur ayam, minyak goreng dan sebagainya.
Sedangkan barang yang diminati Provinsi Jatim dari Sulut adalah briket batubara, ikan hidup , kayu gelondongan dari pohon bukan jenis konifera, ikan beku, biji pala, bunga pala, kapulaga, getah alam, kacang-kacangan dan lain-lain.