Berita Blitar

5 Hari Operasi Tumpas, Polisi Kota Blitar Tangkap 13 Pengedar Narkoba

Dari 11 kasus yang diungkap, Satnarkoba Polres Blitar Kota menangkap 13 orang pengedar narkoba.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka hasil Operasi Tumpas Semeru 2022 di Polres Blitar Kota, Jumat (26/8/2022). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Satnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap 11 kasus narkoba selama lima hari pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2022.

Dari 11 kasus yang diungkap, Satnarkoba Polres Blitar Kota menangkap 13 orang pengedar narkoba.

"Selama lima hari pelaksanaan Operasi Tumpas ini, kami sudah mengungkap 11 kasus narkoba. Operasi Tumpas dimulai 22 Agustus-2 September 2022," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (26/8/2022).

Argo mengatakan 11 kasus narkoba yang diungkap terdiri atas enam kasus peredaran sabu-sabu dan lima kasus peredaran obat keras berbahaya pil dobel L.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4,17 gram sabu-sabu dan 1.025 butir pil dobel L.

"Pengungkapan sejumlah kasus narkoba itu dari hasil pengembangan dan hasil laporan dari masyarakat," ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru masih berlangsung sampai tujuh hari ke depan lagi.

Ia berjanji akan memaksimalkan pengungkapan kasus narkoba selama tujuh hari ke depan.

"Dalam tujuh hari ke depan, pastinya akan ada kasus narkoba lagi yang diungkap. Hasilnya akan kami sampaikan lagi," katanya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved