Polisi Terjerat Kasus Narkoba

4 FAKTA Kapolsek Sukodono Ditangkap Salahgunakan Narkoba, Pernah Jabat Kasi Propam Polresta Sidoarjo

Berikut ini empat fakta tentang penangkapan Kapolsek Sukodono, AKP KTW terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Polda Jatim.

Penulis: M Taufik | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/M Taufik
Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro dan markas Polsek Sukodono. Petugas Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono AKp KTW bersama empat anak buahnya diduga terkait penyalahgunaan narkoba. 

Beberapa petugas nampak beraktivitas di ruangan itu.

Namun mereka memilih tidak berkomentar tentang peristiwa yang terjadi.

“Saya tidak berhak dan tidak bisa berkomentar apa-apa,” jawab Kanit Reskrim Polsek Sukodoni Iptu Sugiono saat ditanya wartawan.

Hal serupa disampaikan sejumlah anggota lain.

Semua memilih tidak berkomentar apa-apa terkait persoalan yang sedang banyak diberitakan media massa itu.

Ya, Kapolsek Sukodono AKP KTW bersama Aiptu YHP dan Aiptu YS diamankan Propam Polda Jatim.

Diduga mereka terlibat perkara narkoba.

2. Ditangkap Polda Jatim bersama 4 anggota

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa ada lima orang polisi yang berdinas di Polsek Sukodono diamankan petugas dari Propam Polda Jatim.

Lima orang itu adalah kapolsek dan empat orang anggotanya.

“Satu perwira dan lainnya anggota. Semua berdinas di Polsek setempat,” kata Kapolres Kusumo kepada wartawan, Selasa (23/8/2022) sore.

Menurutnya, semua anggota polisi itu sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.

“Kasusnya terkait narkoba,” tandas Kusumo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. (SURYA.CO.ID/M Taufik)

3. Barang bukti diamankan

Selain lima orang anggota, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved