Berita Lamongan
Maling Motor di Brondong Lamongan Dicokok Polisi, Dikenali Warga Berkat Jaket yang Dipakainya
Aksi pencurian sepeda motor di rumah kos lingkungan Jompong Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Tersangka dan barang bukti motor yang berhasil diamankan Polres Lamongan, Sabtu (20/8/2022).
Tim Jaka Tingkir bersama anggota Polsek Brondong berhasil mengidentifikasi pelaku, selanjutnya dilakukan penangkapan Nanang Kumaidi Ma'arif.
Motor yang diparkir di rumah pelaku juga diamankan.
Penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka.
Barangkali ada kemungkinan tersangka pernah melakukan tindak pidana serupa di tempat lain.
"Ini masih dikembangkan. Kalau ada yang pernah kehilangan motor bisa melapor untuk bisa dijadikan petunjuk," katanya.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
Usai pemeriksaan, tersangka dipastikan langsung ditahan di jeruji besi sel tahanan.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA