UPDATE Laporan Gus Samsudin Soal Kisruh dengan Pesulap Merah: Bawa Bukti dan Yakin Polisikan Lawan
Gus Samsudin kembali ke Mapolda Jatim, sekaligus membawa dua bukti video dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pesulap Merah.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Ini update terbaru laporan Gus Samsudin terhadap Pesulap Merah di Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022) sampai bawa dua bukti.
Gus Samsudin, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, agaknya serius soal laporan yang dia layangkan ke Mapolda Jatim untuk Pesulap Merah.
Dia bahkan kembali ke Mapolda Jatim, sekaligus membawa dua bukti video dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pesulap Merah.
Baca juga: TERBARU Perseteruan Pesulap Merah vs Gus Samsudin, Padepokan Tetap Buka Abaikan Surat Pemkab Blitar?
Merangkum laporan reporter Surya.co.id di lapangan, berikut beberapa update terbaru kasus Gus Samsudin dan Pesulap Merah.
1. Bawa dua bukti video
Kuasa Hukum Padepokan Nur Dzat Sejati, Supriarno mengatakan, pihaknya bakal membawa dua bukti video yang merujuk pada dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik yang dilakukan oleh HS alias MR atau yang dikenal sebagai Pesulap merah.
"Alat buktinya keterangan sebagai pelapor. Barang buktinya video, ada 2 bukti. Video pertama adalah dari channel pihak MR. Video kedua, saat kedatangan ke padepokan, iya saat sowan itu," kata Supriarno saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022).
Sementara ini, Supriarno mengatakan, pengaduan terhadap HS alias MR atau Pesulap Merah atas dugaan pelanggaran pencemaran nama baik, dalam Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Namun, tidak menutup kemungkinan bakal ada pasal pelanggaran hukum lain yang bisa dikenakan pada HS atau MR atas perbuatannya.
"Pencemaran nama baik dan tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran pasal lain, nanti lihat perkembangan penyidik," pungkasnya.
Pantauan SURYA.CO.ID, Gus Samsudin dengan penampilan eksentriknya, yakni bergamis warna gelap, bersorban hitam melingkar di kepala, telah tiba di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim sekitar pukul 10.24 WIB.
Ditemani tiga orang kuasa hukumnya, Gus Samsudin akan menjalani agenda pemeriksaan atas pengaduan yang dibuatnya terhadap Pesulap Merah. Beserta menyerahkan barang bukti kepada pihak penyidik Unit IV Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Alhamdulillah sehat. Iya menghadiri agenda pemeriksaan," ungkap Gus Samsudin saat menyapa awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Baca juga: TERBARU Gus Samsudin Ikrarkan Diri Jadi Pemberantas Dukun Santet Seperti Pesulap Merah, Bawa Bukti
2. Yakin polisikan Pesulap Merah
Gus Samsudin tetap melanjutkan proses hukum yang telah ditempuhnya untuk melaporkan Pesulap Merah pria berinisial HS alias MR ke pihak kepolisian.