Berita Entertainment
TERBARU Perseteruan Pesulap Merah vs Gus Samsudin, Padepokan Tetap Buka Abaikan Surat Pemkab Blitar?
Kabar terbaru perseteruan antara Pesulap Merah vs Gus Samsudin, Padepokan Nur Dzat sejati tetap buka meski Pemkab Blitar sudah memerintahkan tutup.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Kabar terbaru perseteruan antara Pesulap Merah vs Gus Samsudin, Padepokan Nur Dzat sejati tetap buka meski Pemkab Blitar sudah memerintahkan tutup sementara.
Sebelumnya, praktik pengobatan Gus Samsudin di padeokan itu menjadi sorotan masyarakat setelah dibongkar oleh Pesulap Merah, Marcel Radhival.
Kuasa Hukum Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Supriarno menegaskan, padepokan yang dipimpin Gus Samsudin itu bukan ditutup.
Melainkan, aktivitas di sana dihentikan sementara.
Pemkab Blitar sebelumnya mengeluarkan surat penutupan sementara terhadap aktivitas di padepokan itu yang ditandatangani Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso pada Senin (8/9/2022).
Supriarno menerangkan, pihaknya memiliki penafsiran lain mengenai adanya surat pernyataan tersebut.
Bahwa, surat pernyataan tersebut, berisi penghentian badan hukum yayasan. Artinya, penghentian yang dimaksud adalah mengenai aktivitas atau kegiatan yang bersifat massal atau melibatkan orang banyak, bukan berisi penutupan secara permanen padepokan tersebut.
Hanya saya, perihal lama waktu dari surat pernyataan tersebut. Supriarno mengaku, pihaknya belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Forkopimda Kabupaten Blitar ataupun Pemkab Blitar.
"Tidak ada waktu, semakin cepat memperbaiki apa yang ada dan kurang, semakin baik untuk dibuka kembali surat itu surat biasa, untuk memperbaiki padepokan lebih baik. Sementara yang dikoreksi itu tidak ada pelanggaran baik positif maupun pelanggaran suatu agama tertentu," ujarnya, saat di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022).
Mengenai, izin dari berdirinya padepokan tersebut. Supriarno mengaku, memiliki pendapat lain bahwa belum ada regulasi yang mengatur mengenai keparanormalan.
"Izin yang dimiliki memang pemijatan. Tetapi, kegiatan yang dilakukan Gus Samsudin itu memang tidak ada atau belum ada pemerintah menampung izin, izin paranormal belum adam belum ada, pemerintah belum menyediakan perizinan tetang paranormal," katanya.
Kemudian, perihal adanya polemik perizinan aktivitas pondok pesantren (ponpes) dan pengobatan.
Menurut Supriarno, hal tersebut merupakan dua hal yang berbeda. Padepokan tersebut juga menyediakan layanan pengobatan yang didalamnya melibatkan beberapa asisten yang memiliki latar belakang sebagai santri.
"Jadi itu pilihan. Jadi, para santri itu kebanyakan pondok pesantren. Jadi biasa suasana ponpes, kemudian kan ada lulusan pesantrennya ada pindahan status terapis yang ikut Gus Samsudin. Terbiasa kehidupan pesantren biasa disebut santri," jelasnya.
Oleh karena itu. Ia menegaskan, tidak ada pencabutan izin atau apapun. Dan kondisi padepokan masih tetap buka.