Berita Trenggalek
Rekomendasi KASN Turun, Pengisian Jabatan Sekda Trenggalek Tinggal Selangkah Lagi
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi hasil pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Trenggalek.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi hasil pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Trenggalek.
Rekomendasi itu telah diterima oleh Pemkab Trenggalek pada Senin (8/8/2022) kemarin.
Dalam rekomendasi tersebut, KASN telah menyetujui hasil pelaksanaan seleksi jabatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Pada pelaksanaan seleksi, tiga pejabat Pemkab Trenggalek dinyatakan lolos sebagai calon sekda.
Ketiganya yakni, Asisten Administrasi Umum Anik Suwarni, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edy Soepriyanto dan Kepala Bappedalitbang Ratna Sulistyowati.
Dengan turunnya rekomendasi dari KASN, proses pengisian jabatan sekda itu tinggal selangkah lagi tuntas.
"Selanjutnya, kami berkirim surat kepada Gubernur Jatim untuk Gubernur memberi tanggapan," kata Pj Sekda Trenggalek, Andriyanto, Selasa (9/8/2022).
Andriyanto menyebutkan, setelah surat permohonan itu dibalas oleh Gubernur Jatim dan tanggapannya positif, proses pengisian jabatan sekda hanya tinggal satu langkah.
Satu langkah itu, yakni pemilihan sekda dari tiga calon oleh Bupati Trenggalek, sekaligus pelantikannya.
"Itu hak prerogratif Pak Bupati (Untuk memilih sekda dari tiga calon)," ucap Andriyanto.
Pihaknya berharap, proses permintaan tanggapan dari Gubernur bakal berlangsung cepat.
"Mudah-mudahan tanggapan dari Gubernur pekan ini keluar. Saya juga sudah menghubungi kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) provinsi terkait hal ini," ujarnya.
Jika seluruh proses itu berjalan sesuai rencana, proses pelantikan diharapkan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Soal kepastian waktu pelantikan itu, Andriyanto kembali menyebutkan, hal itu bergantung pada Bupati Trenggalek.
"Soal itu terserah Pak Bupati. Apabila Agustus ini masih fokus berkonsentrasi pada Hari Jadi Trenggalek dan 17-an, berarti bisa awal September. Yang jelas, seluruh mekanisme sudah selesai," tuturnya.
Setelah proses pengisian jabatan sekda selesai, pemkab masih punya pekerjaan rumah untuk mengisi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong.
"Iya, itu sudah komitmen Pak Bupati di depan DPRD, bahwa setelah sekda definitif, maka dilanjutkan pengisian jabatan kepala OPD," pungkasnya.