Polisi Tetapkan 9 Pelaku Perusakan Gedung DPRD Madiun Kota, Ada Yang Bertugas Melempar Bom Molotov
Sedangkan 82 orang lainnya diketahui berstatus anak di bawah umur, sehingga hanya dilakukan upaya pemanggilan orangtua dan pembinaan.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA MADIUN - Kerusuhan dan perusakan yang menunggangi aksi demo pada Agustus lalu, masih menyisakan trauma. Langkah tegas dilakukan Polres Madiun Kota atas perusakan gedung DPRD Kota Madiun oleh sejumlah orang tidak dikenal.
Peristiwa kerusuhan yang berawal unjuk rasa menolak tunjangan anggota dewan, Sabtu (30/8/2025) itu, menyebabkan sejumlah bagian bangunan gedung DPRD Kota Madiun hancur berantakan.
Wakapolres Madiun Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, dari 91 pelaku yang diidentifikasi, 9 di antaranya berusia dewasa dan diproses secara hukum.
Sedangkan 82 orang lainnya diketahui berstatus anak di bawah umur, sehingga hanya dilakukan upaya pemanggilan orangtua dan pembinaan.
“Ada sebagian yang kami amankan dan juga ada yang menyerahkan diri,” ujar Gusti Agung dalam Konferensi Pers di Mapolres Madiun Kota, Selasa (9/9/2025) sore.
Ia menjelaskan, 9 orang diproses lebih lanjut, 2 pelaku menjalankan peran berbeda. Mulai melempar bom molotov, sampai menyebar berita bohong hingga menimbulkan kekacauan. “Ada pun 7 tersangka sebagai pengrusakan dan pencurian, saat aksi tanggal 30 Agustus 2025,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai transportasi melancarkan perbuatannya, smartphone, hingga material kerusakan imbas keonaran di gedung DPRD Kota Madiun.
Upaya penegakan hukum juga dilaksanakan, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.
“Pelaku pelempar bom molotov, dikenakan pasal 187 ayat 1 dan atau ayat 2 KUHP, ancaman pidana nya di atas 15 tahun penjara. Kemudian satu tersangka dengan UU ITE terkait dengan penyebaran berita bohong, sesuai dengan pasal 45A ayat 3, dan Pasal 160 KUHP,” pungkasnya. ****
massa demo anarkhis
gedung DPRD Madiun Kota dibakar
9 tersangka perusakan di Madiun
Polres Madiun Kota
bom molotov
demo dikotori perusakan
91 pelaku perusakan ditangkap
Kota Madiun
Gandeng Dunia Persilatan, Pemkab Madiun Ajak Ciptakan Kondusifitas Pasca Demo Berujung Kericuhan |
![]() |
---|
Mas Dhito Cabut Jam Malam Untuk Pelajar, Minta Orangtua di Kediri Awasi Anak-Anaknya Pasca Kerusuhan |
![]() |
---|
Pembakar Grahadi Surabaya Bukan Mahasiswa, Polda Jatim Tangkap 9 Pelaku dan Perencana Dari Sidoarjo |
![]() |
---|
Pembakaran Kantor Pemkab Kediri Sisakan Kalender, Mas Dhito : Kembalikan Semua Jarahan Sabtu Besok! |
![]() |
---|
Kiai Sepuh Bangkalan Turun Gunung, Nasihati Penguasa-Rakyat Saling Melengkapi Demi Kesejahteraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.