Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERBARU KASUS SUBANG: Makam Tuti dan Amel Kini Berubah Drastis, Hasil Kerja Keras Yoris dan Yanti

Update terbaru kasus Subang kali ini mengulas perubahan yang terjadi di makam para korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
youtube Yoris and Family
Yoris, Yanti dan Yosef saat mengunjungi makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, para korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Simak selengkapnya di Terbaru Kasus Subang. 

"Saksinya kepala sekolah, diserahkan di rumah A' Yoris.

Sama A Yoris langsung diserahkan ke Yanti (istrinya)," ungkap Dedi. 

Kenapa ke Yanti? 

Dedi mengakui tidak tahu menahu. Yang dia tahu, Yanti tidak masuk dalam kepengurusan yayasan. 

Lalu, bagaimana dengan gaji guru? 

Diakui Dedi, setelah dia dipecat, dana bantuan lain yang sedianya akan digunakan untuk menggaji guru itu sudah cair tiga hari sesudah lebaran.

Namun dia tidak tahu menahu kenapa gaji guru juga belum dicairkan. 

Menanggapi tudingan ini, Yanti menegaskan dia tidak pernah ikut campur masalah yayasan. 

"Dari almarhum (Tuti) masih ada, sama Amel, teteh (Yanti) mah gak kerja di yayasan.
Apalagi di sekolah, enggak ya," tegas Yanti. 

Diakui Yanti, dari dulu sampai sekarang kerjaannya hanya mengurus anak dan rumah. 

Sesekali dia membantu di toko ibunya. 

Yanti mengaku tak ikut campur yayasan karena lokasinya jauh dengan rumah.  

"Jarak tempuh dari rumah ke jalan cagak jauh, apalagi ke sekolah.

Kayak rumah saya ke Subang kota.

Saya memang kabupaten subang, cuma kecamatan Kasomalan dan masih di perkampungan juga," katanya,

Yoris lalu menimpali bahwa sejak awal tidak meminta sang istri untuk bekerja.

Menurutnya, tanggung jawab mencari nafkah adalah urusannya.

"Saya berprinsip, saya sebagai kepala rumah tangga saya yang kerja, saya yang menafkahi," tegas Yoris.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved