Berita Lamongan

Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lamongan Capai 19 Kasus Sepanjang Januari-Agustus

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lamongan pada Januari hingga Agustus 2022 mencapai 19 kasus

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/hanif manshuri
Direktur Aliansi Perempuan Lamongan (Apel) Anis Su'adah saat menghadiri Gebyar Hari Anak Nasional di Alun-alun Lamongan, Sabtu (6/8/2022). Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lamongan pada Januari hingga Agustus 2022 mencapai 19 kasus 

Pihaknya terus dapat melaksanakan komitmen memberikan kenyamanan dan perlindungan pada anak, ia juga meminta orang tua dan anak, seluruh masyarakat, untuk lebih terbuka terkait permasalahan dan kekerasan pada anak.

Tidak sedikit permasalahan yang menyasar anak, untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan maupun tindak asusila pada anak, mari mulai terbuka, berani melapor, agar dapat didampingi, dicarikan solusi, ditangani secara menyeluruh dengan hukum.

Ia  mengajak peran serta semua masyarakat untuk mencegah kasus kekerasan anak di Lamongan agar tidak semakin berkembang.

 "Tentu kami juga memberikan persiapan dengan memperkuat lembaga terkait, mempersiapkan beberapa infrastruktur, sosialisasi, pengetahuan, baik pada masyarakat, kepada orang tua, maupun kepada anak," pungkasnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved