Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Brimob Jaga Ketat Bareskrim Setelah LPSK Sebut Bharada E Terancam dan Jangan Sampai Bunuh Diri

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan Brimob menjaga ketat gedung Bareskrim. Apakah untuk menjaga keselamatan Bharada E?

Editor: Iksan Fauzi
cover Youtube
Sejumlah personel Brimob diperintahkan menjaga ketat Gedung Bareskrim setelah LPSK menyebut keselamatan Bharada E berpotensi terancam hingga jangan sampai tersangka pembunuh Brigadir J itu bunuh diri di Rutan Brimob. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan Brimob menjaga ketat gedung Bareskrim.

Sejumlah personel Brimob tampak datang di halaman Bareskrim mengendarai mobil taktis dan mengenakan pakaian dinas loreng lengkap dengan senjatanya.

Mereka datang pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepada Polri untuk menjaga Richard Eliezer alias Bhadara E yang ditahan di Rutan Bareskrim.

LPSK menyebut, setelah berstatus menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, LPSK menyebut keselamatan Bharada E berpotensi terancam.

Menurut LPSK, Bharada E merupakan saksi penting alias saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, kedatangan sejumlah personel Brimob untuk melakukan pengamanan di Gedung Bareskrim.

"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," ujar Andi kepada wartawan, Sabtu sore.

Kedatangan Brimob itu permintaan dari kabareskrim. Namun, Andi tak menjelaskan secara rinci soal pengamanan yang ia maksud.

"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," tutur dia.

Dalam kasus Brigadir J, Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka, yakni Bharada E.

Setelah Bharada E menjadi tersnagka, Bareskrim memeriksa Irjen Ferdy Sambo selama 7 jam.

Selang beberapa jam kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Selain itu, Kapolri juga memutasi 25 personel Polri dari jenderal bintang satu hingga tamtama.

Tak cukup di situ, Bareskrim juga menempatkan 4 pewira menengah Polri yang tidak profesional menangani kasus Bdirgadir J di tempat khusus dengan alasan demi keselamatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved