Biodata Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang Akhirnya Ditahan di Kasus Brigadir J
Berikut profil dan biodata Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang ditahan di kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Ia menempuh pendidikan polisi di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur pada 2019.
Senjata yang dipakai Bharada E saat kejadian, yakni Glock 17 dengan lima peluru yang dimuntahkan.
Bharada E menembak sebanyak lima kali namun terdapat tujuh luka tembakan di tubuh Brigadir J.
Menurut keterangan polisi, ada dua peluru yang menembus sampai dua kali, yakni dari jari tembus dada dan di lengan kiri tembus mulut.
Dari bukti-bukti yang ada, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan Bharada E akan ditahan usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Bharada E sekarang ada di Bareskrim setelah ditetapkan tersangka tentu dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan,” ujar Andi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.
"Hari ini (pemeriksaan Bharada E), sejak tadi pagi diperiksa," ujarnya.
Diketahui, Brigadir J dikabarkan tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Penjelasan awal polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E .
Polisi menyampaikan bahwa baku tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Selain itu, Brigadir J juga disebut mengancam PC dengan menodongkan pistol.
Namun, pihak keluarga Brigadir J merasa ada yang janggal soal penyebab kematian.
Sebab, pihak keluarga menemukan luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.