Kartu Prakerja
Berapa Lama Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 38? Ini Penjelasan dan Prediksi Jadwal Pengumuman
Kartu Prakerja gelombang 38 ditutup pada Selasa (26/7/2022). Berapa lama proses evaluasi dilakukan? Ini penjelasan dan prediksi jadwal pengumuman
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38 ditutup pada Selasa (26/7/2022), para pendaftar mulai menanyakan berapa lama proses evaluasi dilakukan.
Berikut ini penjelasan pihak penyelenggara Kartu Prakerja dan prediksi jadwal pengumuman hasil evaluasi Kartu Prakerja gelombang 38.
Sekadar info, pendaftar Kartu Prakerja gelombang 38 menemukan status 'sedang dievaluasi' atau 'sedang diproses' di dashboard akun masing-masing, setelah melakukan pendaftaran.
Terkait hal ini, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, pernah menjelaskan sejak awal penyelenggaraan Kartu Prakerja.
Dia menyebut, proses evaluasi Kartu Prakerja merupakan masa seleksi secara acak yang dilakukan oleh sistem.
"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," kata Louisa.
Prediksi Pengumuman Hasil Kartu Prakerja gelombang 38
Sementara itu, pengumuman hasil Kartu Prakerja gelombang 38 diprediksi akan diumumkan pada Kamis (28/7/2022) atau Jumat (29/7/2022).
Perhitungan ini berkaca dari gelombang sebelumnya, hasil Kartu Prakerja paling cepat diumumkan 2-3 hari setelah penutupan.
Diketahui, penyelenggara Kartu Prakerja menyampaikan bahwa gelombang 38 resmi ditutup pada Selasa (26/7/2022) malam.
Keterangan itu disampaikan melalui unggahan Instagram @prakerja.go.id.
Berikut keterangan yang ditulis dalam kolom keterangan.
"PUKUL 23.59 WIB MALAM INI kesempatan gabung gelombang 38 AKAN DITUTUP!
Untuk kamu yang belum mendaftar, segera daftar sekarang, masih ada waktu!
Untuk yang belum klik "Gabung Gelombang", jangan sampai disia-siakan kesempatan kali ini!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/prediksi-jadwal-hasil-evaluasi-kartu-prakerja-gelombang-38-diumumkan-jika-lolos-ini-tanda-tandanya.jpg)