Berita Nganjuk

Gubernur Jatim Berhentikan dengan Tidak Hormat Anggota DPRD Nganjuk yang Terlibat Narkoba

Gubernur Jawa Timur akhirnya memberhentikan dengan tidak hormat salah satu anggota DPRD Nganjuk dari Partai Perindo karena terlibat narkoba

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: irwan sy
surya/ahmad amru muiz
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. 

Berita Nganjuk

SURYA.o.id | NGANJUK - Gubernur Jawa Timur akhirnya memberhentikan dengan tidak hormat salah satu anggota DPRD Nganjuk dari Partai Perindo dan menetapkan penggantinya melalui penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ini setelah anggota DPRD Nganjuk yang diganti tersebut divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk setelah terlibat dalam kasus penggunaan Narkotika.

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengatakan anggota DPRD Nganjuk pengganti dari Partai Perindo dimaksud atas nama Erni Purnami tersebut telah ditetapkan Gubenur Jawa Timur.

"Berdasar aturan proses yang berlaku dan sesuai SK Gubernur Jatim kami laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD baru dari Partai Perindo hari ini," kata Tatit Heru Tjahjono usai rapat Paripurna DPRD Nganjuk, Selasa (26/7/2022).

Dijelaskan Tatit Heru Tjahjono, dalam SK Gubernur Jatim memang disebutkan kalau Pemberhentian satu anggota DPR Nganjuk dari Partai Perindo itu dengan tidak hormat dan itu benar adanya.

Hal itu dimungkinkan karena alasan dari Pemberhentian Anggota DPRD Nganjuk oleh Gubernur Jatim itu dikarenakan terlibat kasus Narkotika yang dinilai sebagai pelanggaran berat.

Meski demikian, diungkapkan Tatit Heru Tjahjono, DPRD Nganjuk tetap mengucapkan terima kasih terhadap satu anggota DPRD dari Partai Perindo tersebut.

Ini dikarenakan anggota DPRD bersangkutan telah berjasa dalam menjalankan amanah rakyat sebagai anggota Legislator.

"Semoga anggota DPRD yang menggantikannya bisa segera beradaptasi dengan anggota DPRD Nganjuk lain dalam menjalankan amanah rakyat hingga masa akhir jabatan nanti," tandas Tatit Heru Tjahjono.

Sementara Anggota DPRD Nganjuk dari Partai Perindo, Erni Purnami mengatakan, pihaknya akan secepatnya beradaptasi dan berinteraksi dengan anggota DPRD Nganjuk lainya, di mana dirinya sebagai anggota DPRD langsung masuk menjadi anggota Komisi II DPRD Nganjuk.

"Kami mohon doa restunya untuk bisa menjalankan amanah rakyat hingga masa tugas berakhir nanti di Komisi II yang membidangi Perekonomian. Kami akan menjalankan tugas rakyat sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan yang kami miliki," tutur Erni Purnami.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved