Berita Bangkalan
Teriakkan Penindakan Korupsi PKH di Bangkalan, Mahasiswa Ini Juga Minta Pengusutan Dana KIP dan BOS
Pemkab Bangkalan untuk selalu melakukan pengawasan dan transparansi data khususnya dugaan penyelewengan dana PKH
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Tidak menunggu beramai-ramai memperjuangkan kebenaran, Mustakim, seorang mahasiswa di Bangkalan melakukan aksi tunggal ke ke Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkab Bangkalan, Senin (25/7/2022), sebagai reaksi atas pemberantasan tindak korupsi di wilayah itu.
Aksi tunggal itu dilakukan Mustakim sebagai bentuk dukungan terhadap institusi penegak hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia mengakhiri aksi tunggalnya di depan Kantor Pemkab Bangkalan.
Dalam sebulan terakhir, Kejari maupun Polres Bangkalan gencar menindak para pelaku terduga pidana korupsi. Total 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mulai camat, kepala desa, mantan kepala desa, hingga pendamping dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
Beberapa poin pernyataan sikap dan tuntutan disuarakan Mustakim yang mengatasnamakan Aliansi Laskar Advokasi Sosial. Di antaranya memberikan dukungan penuh kepada kejari dan polres untuk mengusut tuntas kasus Dana Desa, PKH, dan mengembangkan ke wilayah lain.
Ia juga meminta kejari dan polres untuk melakukan identifikasi, penyelidikan, dan penyidikan secara menyeluruh terhadap indikasi penyalahgunaan dana KIP dan BOS di Bangkalan.
Dan meminta Pemkab Bangkalan untuk selalu melakukan pengawasan dan transparansi data khususnya dugaan penyelewengan dana PKH dan KIP yang saat ini beredar.
“Apakah siap menindak penyelewengan anggaran dana sosial dan anggaran pendidikan yang seharusnya diterima masyarakat? Apakah aparat penegak hukum Polres Bangkalan siap? Sekali lagi apakah siap?” teriak Mustakim di depan pintu masuk polres.
Kontan sejumlah personel Polres Bangkalan yang membentuk barikade menyatakan siap. Termasuk Kabag Ops Polres Bangkalan, Kompol Moh Bagus Kurniawan yang memberikan tanggapan atas orasi tunggal Mustakim.
Kompol Bagus mengungkapkan, ia tidak tidak bisa secara teknis menyampaikan sampai di mana dan bagaimana penanganan kasus dugaan korupsi karena menjadi ranah para penyidik.
Namun pada intinya, lanjut Bagus, pihaknya juga tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kepolisian juga tidak bisa berdiri sendiri, butuh juga masukan dan kontrol dari masyarakat.
“Ke depan mungkin bisa kita jalin baik itu dari informasi dan pengawasan hingga penegakan hukum, khusus tindak pidana korupsi. Terima kasih apa yang sudah disampaikan semoga bisa menjadi pertimbangan pimpinan kami,” ujar Bagus.
Mustakim kemudian melanjutkan orasi tunggalnya ke Kantor Kejari Bangkalan. Mahasiswa Semester X Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Jawa Timur itu diterima Kepala Kejari (Kajari) Bangkalan, Candra Saptaji.
“Terima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan kepada kami selaku penegak hukum, baik kejaksaan maupun polres. Terkait dengan penegakan hukum yang marak terjadi, pada prinsipnya yang kami lakukan adalah untuk memberikan efek jera atau shock therapy agar ada perbaikan ke depan,” ujar Candra.
Ia menambahkan, tugas pemberantasan korupsi dan tugas penyaluran dana dana bantuan masyarakat adalah tugas bersama. Bukan semata tugas para penegak hukum.
“Sekali lagi terima kasih atas dukungannya. Mari bersama kita kawal prosesnya, mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik demi kemajuan Kabupaten Bangkalan,” pungkas Candra didampingi Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky.