Berita Malang Raya

Razia Pekat, Petugas Gabungan Kota Malang Sita Miras dan Amankan Muda-Mudi Tak Terikat Pernikahan

Operasi pekat (penyakit masyarakat) kembali digelar oleh petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang

Foto Istimewa Satpol PP Kota Malang
Petugas saat menyita botol miras dari salah satu warung di Kota Malang 

Operasi kemudian berlanjut ke Jl. Basuki Rahmat atau yang lebih dikenal sebagai kawasan Kayutangan Heritage.

Di lokasi ini petugas menindak empat pengelola kafe karena diindikasi tidak membayar pajak penjualan dan menggunakan area trotoar untuk melayani konsumennya dengan meletakkan banyak meja kursi.

Keberadaan meja kursi serta sampah yang berserakan sangat mengganggu kenyamanan wisatawan yang datang berkunjung.

Para pelaku usaha ini kemudian dikenakan sanksi tipiring dan diharuskan untuk segera membayar pajaknya serta meja kursi yang berada tidak pada tempat semestinya disita oleh petugas.

Selain itu, di tempat ini petugas juga menindak juru parkir (jukir) yang menggunakan area parkir tidak pada tempatnya. Merela diberikan surat pemanggilan untuk selanjutnya mendapat pembinaan khusus.

Dari hasil penindakan ini, Heru berpesan agar para pemilik dan pengelola kafe di sekitar kawasan Kayutangan Heritage agar tidak melakukan hal serupa.

Terkait dengan gangguan kenyamanan masyarakat ini, terutama perihal prostitusi, Heru mengungkapkan sedikit demi sedikit harus dikurangi.

"Dengan kegiatan seperti ini, paling tidak masyarakat bisa mengerti kalau sekarang kita tidak main-main dalam melakukan penegakan perda (peraturan daerah). Demi untuk menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban, operasi gabungan seperti ini akan kami lakukan secara berkala," pungkasnya. (Rifky Edgar)

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved