Brigadir J Ditembak Ajudan Ferdy Sambo
Benarkah Ada Keanehan Dibalik Autopsi Brigadir J yang Tewas di Rumah Ferdy Sambo? Ini Kata IPW
Indonesia Police Watch (IPW) mencium adanya keanehan pada autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Menurut Kamaruddin, lantaran mendapat suruhan dari pejabat berpangkat Brigjen, Bripda LL mau tak mau menandatangani surat itu
"Jadi, ini lebih kepada mengedepankan perintah karena yang memerintah ini Brigjen Polisi memerintah seorang Brigadir Polisi. Dia tidak bisa mendampingi pas autopsi sehingga dia tidak tahu apa yang dilakukan di dalam," jelas Kamarudin.
Kendati demikian, kata Kamaruddin, tidak ada unsur paksaan terhadap Bripda LL dalam penandatangan surat tersebut.
"Tidak dibilang pemaksaan tetapi lebih kepada perintah yaitu perintah atasan kepada bawahan atau perintah jenderal kepada brigadir," katanya.
Minta autopsi ulang
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban.
Sebab, proses autopsi Brigadir J yang dilakukan polisi sebelumnya tidak mendapat izin dari pihak keluarga.
Namun, kepolisian menolak adanya autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
Nantinya, hasilnya bakal disampaikan secara terbuka.
"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Dedi menambahkan bahwa nantinya hasil autopsi itu bakal disampaikan bersama Komnas HAM.
Dengan begitu, dia mengklaim Korps Bhayangkara telah transparan.
"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," katanya.
Sementara itu, Polri akan menyampaikan hasil otopsi awal jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga Rabu (19/7/2022).