Brigadir J Ditembak Ajudan Ferdy Sambo

Benarkah Ada Keanehan Dibalik Autopsi Brigadir J yang Tewas di Rumah Ferdy Sambo? Ini Kata IPW

Indonesia Police Watch (IPW) mencium adanya keanehan pada autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

kolase Tribun Timur
Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo. Benarkah Ada Keanehan Dibalik Autopsinya? 

Martin mengungkapkan Adik Brigadir J, mendapatkan larangan dari komandannya saat ingin mengetahui proses autopsi terhadap kakaknya.

Bahkan, larangan untuk mengetahui berlanjut dilakukan Komandan, saat dokter mencoba menjelaskan hasil autopsi yang dilakukan terhadap Brigadir J.

Martin menuturkan adik dari Brigadir J hanya diizinkan untuk menandatangani surat hasil autopsi.

“Ada pengakuan dari saksi yang juga adik korban, ketika ingin melihat proses autopsi itu tidak diijinkan oleh komandannya,” ucap Martin.

“Bahkan pada saat dokternya keluar ingin menyampaikan hasilnya itu juga distop katanya”.

Perintah Brigjen Polisi ke Adik Brigadir J Saat Autopsi Jenazah

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membongkar perintah Brigjen Polisi ke adik Brigadir J, yakni Bripda LL Hutabarat saat autopsi kakanya.

Waktu itu, Bripda LL Hutabarat diperintah jenderal polisi bintang 1 untuk menandatangani selembar kertas yang tidak jelas isinya.

Belakangan diketahui, kertas tersebut digunakan untuk melakukan autopsi jasad Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Keterangan pihak polisi, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo, yaitu Barada E.

Kamarudin Simanjuntak mengatakan proses autopsi terhadap Brigadir J dilakukan sepihak dari pihak kepolisian.

ia mengatakan, Bripda LL mendatangani suatu kertas ketika mendapat panggilan dari pejabat kepolisian untuk menandatangani RS Polri.

Belakangan, Bripda LL baru tahu bahwa kertas itu terkait pemeriksaan tewasnya Brigadir J.

"Yang saya tahu (keluarga) tidak dapat. Dia hanya adiknya dipanggil Karo Provos disuruh pergi ke rumah sakit Polri disuruh menandatangani satu kertas tanpa melihat abangnya yang sudah meninggal, tanpa mengetahui luka mana yang akan diautopsi atau bagian mana saja yang tertembak atau tersayat, atau telah dirusak," kata Kamarudin kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved