Polisi Tembak Polisi

UPDATE Polisi Tembak Polisi: Mahfud MD Beber Sederet Kejanggalan

Kasus baku tembak antar dua ajudan di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) terus menggelinding.

Editor: Suyanto
kolase Instagram Mahfud MD/istimewa
Mahfud MD Sebut banyak kejanggalan tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri. Benny Mamoto berpendapat beda. 

Oleh karena itu, Mahfud MD meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluruskan sejumlah kejanggalan tersebut.

Baca juga: Ini 6 Kejanggalan Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Versi Mayen TNI (purn) TB Hasanuddin

Baca juga: Isi Chat Brigadir J Sebelum Meninggal Diungkap Keluarga, Ada Rencana Pulang Usai Tugas Kadiv Propam

Kejanggalan Versi KontraS

1. Soal Waktu Rilis

Senada dengan Mahfud MD, KontraS juga ikut menyoroti masalah waktu kejadian dan waktu pengumuman kasus yang dinilai cukup lama.

"Terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

2. Kejanggalan adalah kronologi
Kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian dinilai berubah-ubah.

3. Kejanggalan luka
Luka sayatan di bagian muka jenazah Brigadir J juga menjadi sorotan KontraS

Hal ini juga disampaikan oleh pihak keluarga korban yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah.

4. Kejanggalan keluarga dilarang melihat.
5. Kejanggalan CCTV di sekitar lokasi kejadian yang mati saat insiden

6. Ketua RT di Lokasi kejadian tidak diberitahu soal olah tempat kejadian perkara (TKP).

7. Kejanggalan keberadaan Kadiv Propam yang tidak diketahui secara pasti saat peristiwa itu terjadi.

Luka sayatan

Satu yang paling menjadi sorotan KontraS adalah perbedaan keterangan Polri dengan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.

Pihak keluarga mengatakan, ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.

Pihak keluarga juga menyebut terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved