Polisi Tembak Polisi
Ini 6 Kejanggalan Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Versi Mayen TNI (purn) TB Hasanuddin
Ada sederet kejanggalan dalam kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J.
SURYA.co.id I Ada sederet kejanggalan dalam kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J.
Brigadir J adalah sopir istri Kadiv Propam. Sedang lawan baku tembaknya adalah Bharada E, yangg merupakan ajudan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
TB Hasanuddin menyebut setidaknya ada enam kejanggalan dalam baku tembak itu.
Mulai dari pengiriman jenazah Brigadir Nopryansah ke rumah keluarga secara diam-diam hingga urusan pangkat ajudan dan sopir.

Berikut enam kejanggalan kasus baku tembak polisi di rumah Kadiv Propam menurut TB Hasanuddin
1. Kenapa baru ada pres release dua hari setelah peristiwa
"Kejanggalannya yang pertama, kenapa baru ada press release du hari kemudian, setelah jenazah dibawa secara diam-diam ke kampung halaman kemudian diprotes keluarga," kata Tubagus Hasanuddin seperti disampaikan dalam wawancara telepon dengan TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2022) petang.
2. Dalam rangka apa Brigadir J masuk kamar istri Kadiv Propam
Dalam kasus ini, disebutkan baku tembak terjadi setelah diketahui Brigadir J masuk kamar istri Kadiv Propam.
Kata TB Hasanuddin, kalau memang benar dari Divisi Humas Polri yang menyatakan Brigadir J masuk ke ruang istrinya Kadiv Propam, dalam rangka apa perbuatan itu dilakukan?
3. Cara menodongkan pistol
Aapakah betul penjelasan bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan lalu menodongkan pistol.
"Seharusnya, bukannya Brigadir J yang ditodong?" katanya.
4. Mengapa ajudan bisa di rumah sementara Kadiv Propam tidak ada?
Menurut TB Hasanuddin, tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah.
"Seharusnya kan ikut mengawal," katanya.
5. Soal pangkat kedua polisi yang saling tembak.
Menurut TB, pangkat sopir itu Brigadir, sementara ajudan Bharada.
"Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya," kata Tugabus.
6. Soal luka sayatan.
Tubagus mengatakan jika ada yang mengatakan luka sayatan itu terserempet peluru, maka bukanlah luka sayatan yang seharusnya didapat tetapi luka bakar. "Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar," katanya.
Tubagus mendesak agar Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia.
"Seharusnya lakukan saja (penyelidikan) terbuka, termasuk jenazahnya divisum. Masak, kok orang meninggal langsung dikirim (ke rumah duka) saja," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TB Hasanuddin Rinci 6 Kejanggalan Baku Tembak Antarpolisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, KLIK DISINI