Kartu Prakerja

Resmi Ditutup, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35? Ini Tanda Kamu Lolos

Para pendaftar kini tengah menantikan pengumumannya. Lantas, kapan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 diumumkan?

instagram @prakerja.go.id
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 

SURYA.CO.ID - Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 35 resmi ditutup kemarin, Selasa (5/7/2022) malam.

Para pendaftar kini tengah menantikan pengumumannya. Lantas, kapan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 diumumkan?

Bagaimana pula cara untuk mengetahui peserta yang seleksi lolos Kartu Prakerja Gelombang 35 atau tidak? Berikut informasinya.

Melansir prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja.

Program ini ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Namun, jika pendaftar adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
7. 6. Kepala Desa dan perangkat desa
8. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
9. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima 10 Kartu Prakerja.

Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Tips Lolos Seleksi

Kapan Pengumumannya?

Sampai saat ini, belum ada informasi resemi terkait jadwal pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 35.

Namun, pendaftar bisa memprediksinya dengan berkaca dari gelombang-gelombang sebelumnya.

Berdasarkan Kartu Prakerja Gelombang 31, 32, 33, dan 34, hasil kelolosan diumumkan satu sampai tiga hari setelah penutupan pendaftran.

Oleh karena itu, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 diprakirakan akan diumumkan antara Rabu (6/7/2022) hingga Jumat (8/7/2022) mendatang.

Bagimana Cara Mengeceknya?

Para peserta dapat mengetahui pengumuman seleksi secara online melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Dalam kanal resminya tersebut, diinformasikan bahwa jika lolos seleksi Gelombang, pendaftar akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.

Pada tanggal pengumuman Gelombang, pendaftar dimohon untuk login ke akun, lalu akan muncul 3 video tentang Kartu Prakerja.

Pastikan menonton ketiga video tersebut untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja.

Tampilan Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35
Tampilan Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35

Jika kamu tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun.

Baca juga: Cara Sambungkan E-Wallet LinkAja untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja dan Solusi jika Masih Gagal

Untuk saat ini, Program Kartu Prakerja hanya diberikan untuk pendaftar atau keluarga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Namun, tak perlu khawatir jika tidak diterima pada seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 35 karena masih ada kesempatan untuk mendaftar pada gelombang berikutnya.

Informasi pendaftaran gelombang 36 dapat diikuti melui kanal media sosial Program Kartu Prakerja di Facebook, Instagram, dan YouTube.

Pastikan menyiapkan diri karena setiap gelombang memiliki kuota tertentu.

Adapun, ada beberapa alasan seseorang tidak bisa mendaftar dalam Program Kartu Prakerja. Di antaranya yakni dalam satu keluarga ada dua NIK yang menjadi penerima.

Selain itu juga bisa karena berusia kurang dari 18 tahun atau lebih dari 64 tahun. Pendaftar yang tidak memenuhi peraturan yang berlaku juga tidak bisa mendaftar program ini.

Adapun, berikut syarat lengkap untuk mendaftar Program Kartu Prakerja melansir prakerja.go.id.

Baca juga: BOCORAN Terbaru Soal Kapan Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Pihak Pelaksanan Beri Saran Ini

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved