Kartu Prakerja
Cara Sambungkan E-Wallet LinkAja untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja dan Solusi jika Masih Gagal
Penerima Kartu Prakerja khususnya gelombang 34 bisa menggunakan LinkAja untuk mencairkan insentif. Bagaimana menyambungkannya? Simak di artikel ini
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Setelah lama tak bisa digunakan, dompet digital (e-wallet) LinkAja akhirnya bisa kembali digunakan untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja.
Kabar ini disampaikan penyelenggara Kartu Prakerja melalui unggahan terbaru Instagram @prakerja.go.id, Jumat (2/7/2022) malam.
Dijelaskan dalam kolom keterangan, penerima Kartu Prakerja khususnya gelombang 34 bisa menggunakan LinkAja untuk mencairkan insentif.
Kendati begitu, penerima Kartu Prakerja gelombang 34 harus menyambungkan e-wallet LinkAja ke akun Prakerja mereka.
Bagaimana cara sambungkan e-wallet LinkAja?
Sebelumnya, peserta diminta untuk melakukan upgrade aplikasi e-wallet yang mereka gunakan.
Seperti dijelaskan admin @Prakerja.go.id pada Selasa (12/5/2020) lalu, ada pertanyaan pendaftar tantang upgrade e-wallet.
Pendaftar tersebut mengaku sudah melakukan upgrade e-wallet tapi di dashboard www.prakerja.go.id masih muncul perintah untuk malakukan upgrade.
Sedangkan seperti yang diketahui insentif kartu pra kerja tak bisa cair jika e-wallet tak diupgrade.
"Min e-walletnya sudah terupgrade tapi di dashboard masih disuruh buat upgrade"
Pertanyaan inipun dijawab oleh admin @prakerja.go.id.
Menurut admin, jika sudah upgrade dan NIK di e-wallet sudah sama dengan NIK di akun pra kerja, maka perintah itu bisa diabaikan.
"Jika memang sudah diupgrade, dan NIK pd ewallet sudah sama dengan NIK saat kamu mendaftar Kartu Prakerja, mohon abaikan notifikasi tersebut. Terima kasih," tulis admin @prakerja.go.id.
Berikut SURYA.CO.ID rangkum cara upgrade e-wallet OVO, LinkAja, dan Go-pay.
1. Cara Upgrade LinkAja
