Berita Jombang

Kronologi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Lolos dari Kepungan Polda Jatim, KPAI Desakan Ini

Polda Jatim berulangkali gagal menangkap anak kiai Jombang tersangka dugaan pencabulan santriwati yang kini berstatus buronan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Iksan Fauzi
Tangkapan Layar
Kronologi anak kiai Jombang, MSAT selaku tersangka dugaan pencabulan lolos dari kepungan anggota Polda Jatim. Kegagalan penangkapan tersebut membuat KPAI angkat suara. 

Ia menyerahkan informasi mengenai adanya insiden penangkapan paksa terhadap kliennya, kepada pihak keluarga MSAT.

"Lebih tepat soal ini ditanyakan ke pihak keluarga atau ponpes saja. Saya belum diinfokan langsung dan tidak ada di lokasi," pungkas Deny, saat dikonfirmasi TribunJatim.com

Polisi disuruh pulang

Pada hari terjadinya upaya penangkapan paksa itu, upaya persuasif masih dilakukan oleh Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat untuk menemui pihak keluarga, atau ayahanda MSAT, berinisial MM.

Video upaya persuasif yang dilakukan Polres Jombang itu sempat diabadikan ponsel warga yang menyaksikan momen tersebut.

AKBP Muh Nurhidayat, bertemu dan bertatap muka langsung dengan MM selaku petinggi dari ponpes yang berlokasi di Ploso, Jombang tersebut.

Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik yang beredar di medsos itu, MM menyampaikan kepada AKBP Moh Nurhidayat yang duduk bersila dengan sikap tawadu', bahwa kasus yang menyeret nama anaknya itu, tak ubahnya sebatas fitnah yang terjadi di dalam keluarganya.

Penegasan itu, disampaikan berulang kali dengan nada suara yang terdengar pelan dan mantab. Bahkan, MM juga menghendaki pihak kepolisian segera kembali ke tempat atau markasnya masing-masing.

"Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini, masalah keluarga. Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini fitnah ini masalah keluarga, masalah keluarga," ungkap MM, melalui microphone pengeras suara.

"Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri, mengambil anak saya yang kena fitnah ini, semua itu adalah fitnah, Allahuakbar cukup itu saja," pungkasnya.

Sekadar diketahui, MSAT merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di pesantren milik orangtuanya.

MSA dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 lalu oleh seorang korban berinisial NA.

NA merupakan santri perempuan asal Jawa Tengah.

Polres Jombang kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan pada 12 November 2019.

Kasus tersebut diambil alih Polda Jatim pada Januari 2020.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved