Berita Jombang

Kronologi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Lolos dari Kepungan Polda Jatim, KPAI Desakan Ini

Polda Jatim berulangkali gagal menangkap anak kiai Jombang tersangka dugaan pencabulan santriwati yang kini berstatus buronan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Iksan Fauzi
Tangkapan Layar
Kronologi anak kiai Jombang, MSAT selaku tersangka dugaan pencabulan lolos dari kepungan anggota Polda Jatim. Kegagalan penangkapan tersebut membuat KPAI angkat suara. 

Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang berupaya menangkap MSAT pada Minggu (3/7/2022) siang.

Mengutip dari Kompas.com, saat penangkapan, MSAT diduga berada dalam satu dari tiga mobil yang melaju di Jalan Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang.

Ketiga mobil tersebut berjalan beriringan.

Polisi kemudian berupaya menghentingan ketiga mobil tersebut namun dua mobil berhasil kabur.

Sementara satu mobil berhasil dihentikan polisi.

Namun tak ada sosok MSAT dalam mobil.

MSAT pun berhasil meloloskan diri.

Padahal, mobil-mobil polisi sudah menyebar hingga di perbatasan antar wilayah Jombang dengan kabupaten lain, di sekitarnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menerangkan, pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT pada hari itu, dimulai sekitar pukul 12.45 WIB.

"Saat di Jalan Raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S-1741-ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu, Selasa (5/7/2022).

Kemudian, lanjut Kombes Pol Dirmanto, pihaknya kembali melakukan upaya penghadangan terhadap mobil tersebut dan berhasil diamankan.

"Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut kami tangkap," katanya.

Mantan Wadir Lantas Polrestabes Surabaya itu menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata api berjenis air softgun.

"Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSAT," pungkas Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu, Pengacara MSAT mengatakan, pihaknya enggan menanggapi perihal adanya upaya paksa dari pihak kepolisian itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved