Berita Jombang

Kronologi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Lolos dari Kepungan Polda Jatim, KPAI Desakan Ini

Polda Jatim berulangkali gagal menangkap anak kiai Jombang tersangka dugaan pencabulan santriwati yang kini berstatus buronan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Iksan Fauzi
Tangkapan Layar
Kronologi anak kiai Jombang, MSAT selaku tersangka dugaan pencabulan lolos dari kepungan anggota Polda Jatim. Kegagalan penangkapan tersebut membuat KPAI angkat suara. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Polda Jatim berulangkali gagal menangkap anak kiai Jombang tersangka dugaan pencabulan santriwati yang kini berstatus buronan.

Anak kiai Jombang berinsial MSAT (41) berhasil melarikan diri meski puluhan anggota Polda Jatim dibanti Polres Jombang mengepung sekitar rumahnya di kawasan Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Upaya penangkapan terhadap anak kiai Jombang tersebut, terakhir dilakukan pada Minggu (3/7/2022) malam.

Adapun kronologi anak kiai Jombang itu lolos dari kepungan polisi ada di artikel di bawah ini.

Tak kunjung tertangkapnya buronan kasus pencabulan terhadap santriwati tersebut membuat petinggi Polda Jatim dan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat suara.

Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo memastikan, proses penegakkan hukum terhadap MSAT dilakukan secara profesional.

"Sebenarnya gak ada masalah. Kita lagi berjuang menegakkan hukum. Polisi pun ingin melaksanakan tugas secara profesional," kata mantan Karobinopsnal Baharkam Polri itudi Mapolda Jatim, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Polda Jatim Gagal Lagi Tangkap Anak Kiai Jombang, Ayah Tersangka Perintahkan Polisi Pulang

Desakan KPAI

Sementara itu, komisioner KPAI mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan dengan tersangka anak kiai Jombang tersebut.

“KPAI mendorong polisi mencari pelaku kekerasan seksual atas aduan beberapa santriwati di Jombang, yang pelaku merupakan anak salah satu kiai di pesantren Jombang,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, Rabu (6/7/2022), mengutip Kompas TV.

Retno menyebut, hukum harus ditegakkan kepada siapapun.

“Hukum harus ditegakkan, anak siapapun dia. Ada tindak pindana dan ada pelanggaran hukum, harus dihukum. Harus dicari,” katanya.

Lebih lanjut, KPAI berharap masyarakat berperan serta membantu kepolisian menemukan MSAT setelah wajahnya disebar luaskan.

“Ini DPO dan sudah disebar wajah pelaku. Mari kita bantu polisi jika menemukan orang ini, untuk ditangkap. Ini akan buruk kalo terus melarikan diri bahkan terhindar dari jerat hukum,” katanya.

Kronologi tersangka lolos dari kepungan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved