Polemik Gaji Bos ACT

FAKTA Dana ACT Mengalir ke kegiatan Terlarang dan Kantong Pribadi, PPATK Lapor ke Densus 88 - BNPT

Pantas tagar #janganpercayaACT trending topic di Twitter, lantaran dana yang dikumpulkan ada yang mengalir ke kantong pribadi dan organisasi terlarang

Editor: Iksan Fauzi
Kolase ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan kinerja PPATK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.. FAKTA Dana ACT Mengalir ke Organisasi Terlarang dan Kantong Pribadi, PPATK Lapor ke Densus 88 - BNPT 

SURYA.co.id | JAKARTA - Pantas tagar #janganpercayaACT trending topic di Twitter, lantaran dana yang dikumpulkan ada yang mengalir ke kantong pribadi dan organisasi terlarang.

Trendingnya kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) berawal dari pemberitaan sebuah media nasional yang mengungkap dugaan dana lembaga kemanusiaan itu bocor ke kantong pribadi.

Di antaranya, untuk membayar gaji bos ACT senilai ratusan juta dan fasilitas mobil mewah, termasuk untuk para petingginya. 

Lembaga ACT ini didirikan oleh Ahyudin pada 2005. Setelah 13 tahun bergelut di ACT, Ahyudin pun mengaku mengundurkan diri.

Setelah ramai itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) pun melakukan penyelidikan terkait transaksi yang selama ini dilakukan pihak ACT.

Rupaynya, PPATK menemukan dugaan penyelewengan dana ACT masuk ke kantong pribadi pengurus dan kegiatan terlarang.

Karena itu, PPATK pun melaporkan temuannya itu kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror.

Baca juga: Gaji Bos ACT Ratusan Juta Diberi Fasilitas Mewah? Sosok Ahyudin Pendiri ACT Sesalkan Kondisi Kini

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Ivan mengatakan, pihaknya telah memproses dugaan tersebut sejak lama.

"Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujar dia.

Kendati demikian, Ivan masih belum memberikan informasi lanjutan soal hasil penelusuran pihak PPATK.

"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," tuturnya.

Bareskrim mulai menyelidiki

Karena itu, Bareskrim pun berencana terjun langsung untuk menyelidiki dugaan penyelewangan dana ACT tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (4/7/2022).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved