Polemik Gaji Bos ACT

FAKTA Dana ACT Mengalir ke kegiatan Terlarang dan Kantong Pribadi, PPATK Lapor ke Densus 88 - BNPT

Pantas tagar #janganpercayaACT trending topic di Twitter, lantaran dana yang dikumpulkan ada yang mengalir ke kantong pribadi dan organisasi terlarang

Editor: Iksan Fauzi
Kolase ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan kinerja PPATK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.. FAKTA Dana ACT Mengalir ke Organisasi Terlarang dan Kantong Pribadi, PPATK Lapor ke Densus 88 - BNPT 

Setiap tahunnya, ACT mengklaim rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Sejak tahun 2012 ACT mendeklarasikan dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.

Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Jangkauan aktivitas program disebut sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Penyaluran Dana ACT

Sebenarnya, berapa dana donasi yang diterima ACT tiap tahun dan berapa nominal yang disalurkan?

Menilik laman resmi ACT, lembaga penyalur sedekah tersebut sebenarnya rutin merilis laporan keuangan tahunan sejak 2005 hingga 2020, sebagai bentuk transparansi. Hanya saja, memasuki 2022, ACT belum merilis laporan tahun 2021 di situs resminya.

Padahal, laporan tahun-tahun sebelumnya rerata dilaporkan per 31 Desember atau akhir tahun periode keuangan.

Terlepas dari itu, nominal donasi yang diterima ACT sejak 2005 hingga 2020 terpantau melejit.

Pada laporan perdana yang dirilis 2005, ACT menerima senilai Rp 47.461.501 dari zakat, dan Rp4.249.196.796 dari sumbangan kemanusiaan.

Adapun dari jumlah itu, dana yang disalurkan pada masyarakat dalam bentuk zakat senilai Rp900.000 dan sumbangan kemanusiaan Rp2.722.942.955

Dengan kata lain, donasi yang diterima pada 2005 totalnya mencapai Rp4.269.658.276 atau sekitar Rp4,2 Milyar. Sementara total dana yang disalurkan pada tahun itu hanya Rp2.734.842.955 atau sekitar Rp2,7 Milyar

Selisih sekitar Rp15 Milyar dalam laporan keuangan digunakan untuk operasional perusahaan, termasuk peningkatan saldo awal lembaga yang semula nol menjadi Rp 591.426.630 atau sekitar Rp591 juta.

Beralih ke laporan terbaru yang dirilis pada 2020, penerimaan donasi lembaga ini mencapai Rp373.729.275.191 atau sekitar Rp373 Milyar. Sementara total donasi yang disalurkan pada tahun itu mencapai Rp323.896.615.099 atau sekitar Rp323 Milyar.

Adapun selisish sekitar Rp49 Milyar itu digunakan untuk operasional perusahaan sepanjang 2020.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Pemilik ACT? Lembaga Kemanusiaan yang Kini Disorot karena Gaji Fantastis Petingginya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Temukan Dugaan Penyelewengan Dana ACT untuk Kepentingan Pribadi dan Aktivitas Terlarang"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved