Polemik Gaji Bos ACT

FAKTA Dana ACT Mengalir ke kegiatan Terlarang dan Kantong Pribadi, PPATK Lapor ke Densus 88 - BNPT

Pantas tagar #janganpercayaACT trending topic di Twitter, lantaran dana yang dikumpulkan ada yang mengalir ke kantong pribadi dan organisasi terlarang

Editor: Iksan Fauzi
Kolase ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan kinerja PPATK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.. FAKTA Dana ACT Mengalir ke Organisasi Terlarang dan Kantong Pribadi, PPATK Lapor ke Densus 88 - BNPT 

Diketahui, warganet ramai-ramai mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.

Hal itu ikut menyeret Ahyudin, salah satu pendiri dan pemimpin ACT yang sudah berkecimpung di lembaga itu sepanjang 17 tahun, sejak ACT didirikan pada 2005.

Ahyudin, melalui laman Facebook-nya, menyebut telah mengundurkan diri dari lembaga sedekah itu "dengan sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan hingga saat ini."

Sosok Ahyudin, pendiri ACT menyesalkan kondisi lembaga kemanusiaan tersebut dengan munculnya kabar gaji bos ACT berjumlah ratusan juta rupiah dan diberi fasilitas mobil mewah. (Facebook Ahyudin)

"Perjalanan saya sepanjang 17 tahun sejak awal 2005 hingga 11 Januari 2022, dengan segala jerih payah yang saya lakukakan menggagas, mendirikan, dan memimpin lembaga kemanusiaan terdepan di Indonesia yaitu @actforhumanity Aksi Cepat Tanggap, dengan terpaksa harus saya tinggalkan," tutur Ahyudin pada 15 April 2022.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, ACT didirikan oleh Ahyudin.

Ahyudin mendirikan dan memimpin ACT tidak kurang dari 17 tahun.

Namun, saat dilihat Tribunnews.com di laman resmi ACT, Senin (4/7/2022), nama Ahyudin sudah tidak tercantum dalam daftar manajemen baik sebagai pembina, pengawas maupun pengurus.

Di laman tersebut, Dewan Pembinan ACT diketuai oleh N Imam Akbari.

Sedangkan anggota Dewan Pembina yakni Bobby Herwibowo, Lc; Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA; dan Hariyana Hermain.

Untuk Dewan Pengawas, diketuai oleh H Sudarman dan anggota Sri Eddy Kuncoro.

Sementara di jajaran pengurus ada Ibnu Khajar sebagai Ketua, Sukorini sebagai Sekretaris dan Echwan Churniawan sebagai Bendahara.

Bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan

ACT resmi dluncurkan pada 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved