Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
HASIL GELAR PERKARA KASUS SUBANG: Ada Alternatif Motif, Penyidik Dalami Saksi, Beberapa Dalam Proses
Kompolnas gelar perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Begini hasilnya!
SURYA.CO.ID - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mulai menemukan titik terang.
Saat ini tim penyidik Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terhadap beberapa alternatif motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Bahkan, sudah ada beberapa saksi kasus subang yang didalami, dan beberapa saksi dalam proses pemeriksaan.
Hal ini diungkapkan Ketua Harian Komisi Kepolisian (Kompolnas) Benny Mamoto dalam rilis terbaru yang diunggah di channel youtube Kompolnas RI, 24 Juni 2022.
Benny memastikan sudah melakukan gelar perkara kasus subang ini bersama jajaran direktorat kriminal umum Polda Jabar beberapa waktu lalu.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Identitas Mr X Bendahara SMK yang Dipecat Yoris Terkuak, Sebut Danu Tak Lugu
Gelar perkara ini dihadiri seluruh tim penyelidik maupun penyidik serta melibatkan juga dari labfor.
"Dari gelar perkara yang dipaparkan Wadirkrimum, saya melihat dari kacamata saya sebagai mantan penyidik bahwa upaya yang dilakukan sudah optimal. Semua aspek sudah dilakukan pendalaman," terang Benny Mamoto seperti dikutip dari channel youtube Kompolnas, Senin (27/6/20220).
Menurut Benny, penyidik sudah melakukan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation dengan pemeriksaan DNA, sidik jari, IT dan CCTV.
"Saat ini para penyidik melakkan pendalaman terhadap beberapa alternatif motif. Ada beberapa saksi yang didalami dan ada beberapa saksi yang dalam proses melakukan pemeriksaan," katanya.
Benny yakin dan optimis kasus ini bisa terungkap meski memerlukan waktu panjang karena ada kendala-lendala di TKP.
Dikatakan, TKP kasus subanng tidak utuh karena banyak faktor seperti cuaca hujan yang berpengaruh terhadap tapak kaki dan tapak sepatu.
Selain kendala keaslian TKP, tantangan khusus dalam pengungkapan kasus subang ini yakni banyaknya informasi di media sosial yang bisa menghambat proses penyidikan.
"Ini satu hal yang berbeda dengan dulu, dimana medsos belum ada. Paling banter, media cetak atau TV yang merilis dari hasil investigasdi mereka.
"Sekarang berbeda, semua orang bisa komentar, melepas informasi yang diperoleh. Bahkan ada yang memanfataak kasus ini untuk kepentingan pribadi seperti youtuber.
"Kalau ini ada korelasi dengan proses penyelidikan ya akan menggangu.
"Orang bisa lari, bisa menghilangkan jejaknya," terang Benny Mamoto.
Diakuinya, untuk mengungkap kasus ini diperlukan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi langsung ke penyidik terkait saksi atau orang yang diduga tersangka kasus ini.
Benny berharap Polda Jabar dapat mengungkap kasus ini dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Yosef Tuding Danu Kuncinya
Di bagian lain, Yosef menyebut kasus subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini kuncinya ada di Muhammad Ramdanu alias Danu.
Yosef beralasan banyak sekali petunjuk yang bisa mengungkap kasus subang dari Danu.
Seperti curhatannya Danu di channel youtube mengenai sosok si cepu yang ditinggalkan oleh bosnya.
Menurut Yosef, si cepu ini sebenarnya menggambarkan tentang sosok Danu sesungguhnya dalam kasus ini.
Selain itu, Yosef juga menyoroti keinginan Danu untuk meminta maaf kepada Tuti dan Amel yang sudah berbeda alam.
"Itu petunjuk betul-betul. Memang banyak petunjuk-petunjuk yang segala sesuatu terbukanya dari dia juga," katanya.
Karena itu, Yosef meminta pengakuan sejujurnya Danu kepada penyidik, bukan ke masyarakat melalui channel youtube.
Yosef juga menyinggung soal berita acara yang tidak mau ditandatangani Danu, dimana BAP itu menudung dia dan istri mudanya, Mimin Mintarsih terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.
Menurut Yosef, pengakuan mengenai BAP yang tidak ditandatangani ini valid karena tidak hanya berasal dari sang anak dan menantunya, Yoris Raja Amanullah dan Yanti Jubaedah.
Soal BAP ini juga berasal dari kuasa hukumnya, Rohman Hidayat yang pernah bertemu empat mata dengan Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Seperti diketahui, Rohman membocorkan pertemuannya dengan AKBP Sumarni tak lama setelah kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini bergulir.
Rohman mengaku bertemu dengan Kapolres Subang di ruang PPA depan ruang penyidikan Polres Subang.
Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU: Siapa Pemilik Tanah TKP Pembunuhan Tuti & Amalia? Yosef Minta Perlindungan
Saat itu AKBP Sumarni menceritakan bahwa Danu tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang menuduh Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih sebagai pelakunya.
"Saya bicara berdua dengan ibu kapolres.
Itu pada saat awal-awal setelah kejadian (pembunuhan). Saya pernah ngobrol berdua sama ibu kapolres di ruangan reskrim Polres Subang.
Saya dapat inforamsi itu, tapi saya diam. Baru pertama kali ini saja saya bicara," katanya.
Penurutan kapolres ini membuat Rohman semakin yakin jika Danu memang tidak mau menandatangani BAP.
Apalagi setelah itu Yoris dan Yanti juga mengakui hal serupa.
"Saya dapat keterangan itu jelas dari ibu kapolres kok. Saya pernah ngobrol dengan berdua di ruang PPA," tegasnya.
Ternyata, pertemuan Rohman dan Kapolres itu tidak diketahui Yosef sebagai kliennya.
"Bapak baru dengar, baru tahu. PH sudah pernah bicara dengan ibu kapolres," ungkap Yosef dikutip dari channel youtube Koin Seribu 77, Selasa (21/6/2022).
Yosef berharap hal ini menjadi petunjuk dan betul-betul didalami oleh penyidik.
Yosef mengaku tak takut jika harus dikonfrontir dengan Danu.
"Sekali lagi, kenapa gak berani. Yang namanya kita gak ada yang ditakuti, apapun yang untuk dihadapi seperti itu. Kenapa tidak," seru Yosef yang mengaku pernah dikonfrontir dengan Danu oleh penyidik.
Sebelumnya, Yosef begitu emosi saat mengetahui cerita itu dari Yoris bahwa Danu menuduh dia dan istri mudanya, Mimin Mintarsih terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.
"Danu itu telah betul-betul menuduh saya sebagai pembunuh.
Dia telah memframing dan menuduh saya sebagai pembunuh," ungkap Yosef dikutip dari video yang diunggah channel youtube Koin Seribu 77.
Tuduhan Danu itu dilayangkan sebelum dia didampingi pengacara ATS Law Firm dan setelah digigit anjing pelacak.
Saat itu, Danu harus menjalani pemeriksaan tiga hari di Polres Subang.
Namun, saat kesaksian tentang Yosef itu dibuat berita acara pemeriksaan (BAP), Danu justru menolak menandatangani.
"Kenapa tidak ditandatangani, itu yang menjadi (tanda tanya)
Apa alasan yang sebenarnya," tanyanya dengan nada tinggi.
Di bagian lain Heri Susanto, youtuber yang selama ini ikut mendampingi Danu mengaku tak perlu memberi klarifikasi soal BAP yang tidak ditandatangani.
Menurut Heri, selama ini polisi juga tidak pernah memberikan keterangan soal BAP tersebut.
Saya hanya mendengar dari saksi. Jadi saya rasa tim pengacara tidak perlu memberi klarifikasi.
Apalagi katanya, hal itu sebelum didampingi pihak pengacara," kata Heri.
Pernyataan Menohok Achmad Taufan

Sebelumnya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo justru curiga mendengar pernyataan dari kubu Yosef yang menyebut Danu tidak mau menandatangani BAP.
Taufan curiga pihak Yosef yang seorang-olah faham benar terkait BAP karena harusnya itu bersifat rahasia.
"Malah saya curiga, ada apa ini antara penyidik dan pengacara Pak Yoris/Yosef, sepertinya kok tahu banget dalamnya BAP. BAP itu kan rahasia," katanya.
Menurut Taufan, statamen-statemen kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat ini justru menimbulkan kecurigaan balik.
"Statemen itu malah menunjukkan bahwa yang menyampaikan statemen atau yang cuap-cuap itu yang harus diperiksa sama polisi," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (10/1/2022).
Terkait BAP yang berubah-ubah, menurut Taufan tidak hanya Danu yang melakukan itu.
"Kita juga pernah jadi kuasa hukum Yoris. Emangnya Yoris tidak berubah? ada yang berubah," kata Taufan.
Menurutnya, keterangan saksi yang berubah-ubah itu hal yang biasa, bahkan di kasus-kasus sebelumnya yang dia tangani sering terjadi itu.
Karena itu, dia justru tergelitik jika ada saksi yang memberikan keterangan berubah-ubah dicurigai sebagai pelaku.
Taufan lalu memberikan pesan ke kubu Yosef agar tidak memberikan statemen yang menuduh atau memojokkan pihak lain.
"Masyarakat kita udah pinter.
Kita bukan kapasitas menuduh, kita urus klien kita masing-masing, Investiagasi, pastikan klien kita tidak bersalah.
Yang patut menduga-duga, mencurigai itu biarlah polisi.
Polisi sudah tingkat internasional," katanya.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id