UPDATE PEMBUNUHAN SUBANG
KASUS SUBANG TERBARU: Siapa Pemilik Tanah TKP Pembunuhan Tuti & Amalia? Yosef Minta Perlindungan
10 bulan sudah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga terpecahkan. Hingga kini, polisi masih berusaha untuk menemukan pelaku sebenarnya.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - 10 bulan sudah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga terpecahkan. Hingga kini, polisi masih berusaha untuk menemukan pelaku sebenarnya.
Meski begitu, sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan Subang, terus bermunculan.
Paling baru, fakta mengenai lokasi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ternyata bukan milik korban.
Juga, saat ini Yosef tengah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada pihak kepolisian.
Melansir Tribun Jabar, berikut fakta selengkapnya.
1. Siapa pemiliki TKP pembunuhan?
Ternyata, tanah yang ditempati Tuti dan Amel itu bukan hak milik mereka.
Hal ini diketahui dari obrolan saudara Tuti, Lilis, Yoris Raja Amanullah, Yanti Jubaedah, Muhammad Ramdanu dan Kades Jalancagak Indra Zainal Alim dalam video yang diunggah akun youtube Misteri Mbak Suci.
Video ini diambil saat Yoris masih satu kongsi dengan Danu dan saudara-saudara ibunya.
Saat itu terlihat mereka tengah berkumpul di sebuah ruangan.
Awalnya Kades Jalancagak Indra Zainal Alim bertanya kepada Danu tentang wasiat Tuti.
"Danu, almarhum itu titip pesan apa ke Danu? pernah ngomong Danu lupa," kata Indra.
Danu lalu menjelaskan bahwa Tuti pernah mengatakan padanya tentang SMK.
"Danu fokus di SMK, gitu," ucap Danu menirukan omongan Tuti.
Jawaban itu ternyata yang tak diharapkan Indra. Dia lalu menanyakan tentang wasiat Tuti lainnya.