Mama Muda Main Serong dengan Brondong Meski Suami Sudah Kasih Jatah Rp 65 Juta Per Bulan

Biduk rumah tangga kontraktor di Medan, Sabar Menanti Sitompul rusak gara-gara istrinya selingkuh dengan brondong asal Bogor, Jawa Barat.

Editor: Iksan Fauzi
Tribun Medan
Ilustrasi: Mama muda main serong dengan brondong dan tinggalkan Suami pengusaha yang memberi jatah Rp 65 juta per bulan. 

Kemudian, subsidair Pasal 266 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau ketiga, Pasal 263 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sedangkan Iwan Setiadi dijerat dengan dakwaan kesatu primair, Pasal 266 Ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau subsidair pertama, Pasal 266 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau kedua, Pasal 263 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau ketiga, Pasal 279 Ayat (1) ke-2 KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kontraktor di Medan Ditipu Usai Nikahi Janda Anak Dua, Istri Ternyata Kawin Lagi dengan Berondong

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved