Kartu Prakerja

PENGUMUMAN Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32, Mengapa Selalu Gagal? Ini Penyebabnya

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 32 resmi diumumkan pada Senin (13/6/2022) malam. Mengapa selalu gagal? Ini penyebabnya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Instagram/prakerja.go.id
ILUSTRASI KARTU PRAKERJA 

Usai melakukan verifikasi Email, pendaftar diwajibkan untuk melakukan tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan

- Penerima Bansos Lain

Selain itu, banyak peserta yang gagal daftar kartu prakerja karena terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial ( Bansos).

Padahal, mereka mengaku sama sekali tidak menerima Bansos.

Contohnya seperti yang dialami beberapa pendaftar berikut ini.

"gagal.. alasan dpt bansos tp saya gak dpt bansos" tulis seorang pendaftar di kolom komentar unggahan instagram kartu prakerja.

"NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial (Data Penerima Bantuan Sosial). padahal Gk pernah dapet bantuan dari kemensos" tulis pendaftar lainnya.

"Yg ga dpt bansos tp nik terdaftar dpt bansos ngumpul sini"

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, admin @prakerja.go.id mengunggah info terkait masalah ini.

Admin @prakerja.go.id menyebutkan jika salah satu anggota keluarga pendaftar menjadi penerima bansos, maka pendaftar tersebut tidak bisa menjadi peserta kartu prakerja.

"Sobat Prakerja, pendaftaranmu gagal karena sudah terdaftar sebagai penerima bansos, tapi merasa tidak pernah menjadi penerima?

Apakah ada anggota keluarga kamu yang menerima bansos seperti PKH, BPNT, BST, atau KIS?

Bila ya, maka Sobat tidak dapat menjadi peserta program Kartu Prakerja selama masa pandemi ini." tulis @prakerja.go.id dalam captionnya.

Selain itu, jika pendaftar dan anggota keluarga ternyata tidak menerima Bansos, maka dapat mengadukannya ke Kemensos.

"Jika tidak, sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu." tulis @prakerja.go.id.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved