Berita Jember

Disebut Masih Punya Utang PBB, Warga Tiga Desa Wadul ke Komisi C DPRD Jember

Sudah membayar PBB tapi disebut masih utang, warga sampaikan keluhan ke Komisi C DPRD Jember, Jumat (10/6/2022).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sri Wahyunik
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) dari para warga yang mengadu soal keresahan mereka karena masih disebut punya utang PBB di DPRD Jember, Jumat (10/6/2022). 

"Warga Sanenrejo yang berkirim surat secara langsung. Namun ternyata, ada masalah serupa dari desa lain, akhirnya hari ini, warga dari desa-desa yang punya keluhan sama, kami hadirkan dan pertemukan langsung dengan pihak Bapenda," ujar Hasan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jember Hendra, Surya Putra menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan warga dari tiga desa tersebut.

"Kami akan segera bentuk tim, untuk menelusuri apa yang dikeluhkan warga di tiga desa tersebut," ujar Hendra.

Di dalam forum RDP itu, dia mengaku apa yang dikeluhkan warga desa itu sudah mereka prediksi.

"Apa yang dikeluhkan panjenengan semua ini, sudah kami prediksi, memang terjadi. Karena tahun-tahun sebelumnya juga ada," ujarnya.

Apa yang dikeluhkan oleh warga desa ini menjadi salah satu faktor penyebab masih adanya piutang PBB. Berdasarkan data dari Bapenda Jember, piutang pajak daerah mencapai Rp 238 miliar mulai tahun 2009 - 2021. Terbesar, sekitar 90 persen, berasal dari PBB.

"Salah satu faktornya ya seperti ini," tegas Surya.

Dia mengaku bakal menyampaikan keluhan warga ke Kepala Bapenda, dan selanjutnya akan membentuk tim untuk melakukan penelusuran.

"Kami berharap bisa selesai, tanpa perlu ada penyelesaian melalui cara lain (proses hukum)," pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved