Berita Jember
Disebut Masih Punya Utang PBB, Warga Tiga Desa Wadul ke Komisi C DPRD Jember
Sudah membayar PBB tapi disebut masih utang, warga sampaikan keluhan ke Komisi C DPRD Jember, Jumat (10/6/2022).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Warga dari tiga desa di Kabupaten Jember mengeluhkan indikasi tidak disetorkannya uang Pajak Bumi Bangunan (PBB) mereka ke kas Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) Jember. Akibatnya, para warga tersebut tercatat masih memiliki utang PBB. Padahal mereka sudah membayar PBB tersebut.
Keluhan ini mereka sampaikan ke Komisi C DPRD Jember, Jumat (10/6/2022). Warga yang wadul ke Komisi C berasal dari tiga desa, yakni Desa Sanenrejo dan Sidodadi Kecamatan Tempurejo, dan Desa Sidorejo Kecamatan Umbulsari.
Mulyo Aji dari Forum Komunikasi Masyarakat Sidorejo Bersatu menuturkan, ada ratusan orang warga Desa Sidorejo yang tercatat masih memiliki utang PBB. Rentang waktu utang PBB itu bervariasi, yakni antara tahun 2016 - 2021.
"Kalau nominalnya banyak, bisa sampai ratusan juta rupiah. Wong ada sekitar 300 orang. Dalam rentang waktu antara 2016 - 2021. Sementara kami-kami ini sudah membayar PBB itu," kata Aji.
Aji dan beberapa orang di desanya secara tegas mengaku sudah membayarkan uang tagihan PBB tersebut melalui petugas/perangkat desa.
"Dan sudah ada buktinya. SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) dikasih tulisan lunas. Namun ternyata, uang tersebut tidak masuk di kas Bapenda," imbuhnya.
Hal senada diakui perwakilan dari Aliansi Masyarakat Sanenrejo. Wakil dari Sanenrejo yang tidak mau namanya disebut menuturkan, ada sekitar 100 KK yang ternyata masih punya utang PBB.
"Padahal kami sudah membayar melalui perangkat desa. Bervariasi rentang waktunya, mulai 2014 - 2021. Mungkin ada sekitar Rp 80 juta, bisa lebih," kata pria tersebut.
Dia mencontohkan dirinya sendiri yang memiliki dua bidang tanah. Dari dua bidang tanah itu, per tahun, nilai PBB-nya masing-masing Rp 62.000 dan hampir Rp 500.000. Dirinya disebut belum membayar PBB dalam tiga tahun terakhir.
Dirinya mengetahui kalau masih memiliki utang PBB ketika akan mengurus balik nama tanah di desanya.
"Semua urusan di desa kan harus sudah lunas membayar PBB, ternyata kami disebut masih punya utang PBB. Setelah ditelusuri ternyata banyak orang yang mengalami hal serupa," tegasnya.
Sutris, Ketua Gerakan Tani Jember (Gertani) mengamini peristiwa yang terjadi di dua desa itu, karena hal yang sama terjadi pula di desanya, yakni Sidodadi Kecamatan Tempurejo.
"Sama saja dan kami dari Gertani meyakini ini juga banyak terjadi di desa-desa lain di seluruh Jember. Karenanya, kami meminta kepada Bapenda, juga DPRD Jember tegas melakukan pengawasan. Kami-kami ini tentunya sakit hati, sudah membayar pajak tetapi tercatat masih punya utang," tegas Sutris.
Keluhan dari warga di tiga desa itu langsung ditanggapi oleh Komisi C DPRD Jember dan perwakilan Bapenda Jember yang ikut dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut.
Sekretaris Komisi C DPRD Jember, Hasan Basuki menuturkan, pihaknya mendapatkan keluhan dari Aliansi Masyarakat Sanenrejo perihal utang PBB tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/warga-mengadu-soal-utang-PBB-di-DPRD-Jember.jpg)