Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERBARU KASUS SUBANG, Bukan Yoris, Sosok ini yang Pengaruhi Yosef Soal BAP Tak Ditandatangi Danu

Fakta-fakta baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat satu per satu terungkap.

Editor: Musahadah
kolase youtube
Yosef menyebut menantunya, Yanti Jubaedah yang menuding Danu tak menandatangani BAP polisi. Bantah pernyataan sebelumnya. 

SURYA.CO.ID - Fakta-fakta baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat satu per satu terungkap. 

Kali ini terkait dendam kesumat saksi Yosef Hidayah terhadap keponakannya Muhammad Ramdanu alias Danu. 

Sebelumnya disebut dendam Yosef itu dipicu pengakuan sang anak, Yoris Raja Amanullah yang membocorkan sikap Danu saat diperiksa polisi.

Yoris disebut membocorkan fakta bahwa Danu tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang menuding Yosef dan Mimin Mintarsih terlibat dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.  

Terbaru, Yosef justru meralat hal itu. 

Baca juga: KASUS SUBANG, Setelah Pecah Kongsi, Yosef Ungkap Kejanggalan Pengakuan Yoris saat Hari Pembunuhan

Dikatakan Yosef, yang membocorkan itu bukan Yoris melainkan istrinya, Yanti Jubaedah.  

Hal itu terjadi saat Yosef dan Yanti yang sebelumnya berbeda penasehat hukum, akhirnya bersatu dengannya. 

Setelah bersatu itu lah, mereka menceritakan ada sesuatu yang tidak ditandatangani Danu di BAP. 

Ternyata yang menceritakan itu bukan Yoris, tapi Yanti.  

"Yang ditanya Yoris, yang menjawab Yanti mengenai BAP yang tidak ditandatangani Danu," aku Yosef dikutip dari kanal youtube Koin Seribu 77.

Yosef tak mengungkap alasan mengapa Yanti baru membocorkan itu kepadanya. 

Namun, cerita Yanti itu sudah telanjur dipercaya hingga membuat dia begitu emosi terhadap Danu.

"Danu itu telah betul-betul menuduh saya sebagai pembunuh.

Dia telah memframing dan menuduh saya sebagai pembunuh," ungkap Yosef dikutip dari video lain yang diunggah channel youtube Koin Seribu 77. 

Tuduhan Danu itu dilayangkan sebelum dia didampingi pengacara ATS Law Firm dan setelah digigit anjing pelacak. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved