Berita Tulungagung
GMNI Unjuk Rasa di Kantor Pemkab Tulungagung, Pertanyakan Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki
Massa peserta aksi unjuk rasa mempertanyakan sikap Pemkab Tulungagung, karena dinilai mengabaikan jalan yang rusak.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Sementara, Sekda Kabupaten Tulungagung, Sukaji mengakui ada kendala penganggaran di tahun 2020 dan 2021.
Sebab ketika itu dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga ada refokusing anggaran.
Anggaran dititikberatkan untuk penanganan pandemi dan segala dampaknya di masyarakat.
"Ketika itu sulit menganggarkan untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak. Baru di tahun 2022 kami bisa anggarkan," terang Sukaji.
Saat ini, ada sekitar 30 paket proyek untuk perbaikan ruas jalan yang rusak parah.
Menurut Sukaji, saat ini masih dalam tahap lelang dan diperkirakan Juli 2022 sudah terbit Surat Perintah Kerja (SPK). Proyek perbaikan jalan yang rusak parah ini akan diselesaikan akhir 2022.
"Ini proyek peningkatan jalan. Bukan perbaikan yang kecil-kecil," sambung Sukaji.
Seluruh anggaran perbaikan jalan yang rusak parah ini mencapai Rp 75 miliar.
Selain perbaikan dalam skala besar ini, Dinas PUPR juga aktif melakukan perbaikan kerusakan skala kecil.