SOSOK Harun Al Rasyid yang Siap Tangkap Harun Masiku tapi Ada Syarat ke KPK, Raja OTT Tersingkir
Inilah sosok Harun Al Rasyid, mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku.
"Ada kekuatan besar di luar dia itu yang sedang juga mem-pressure dia," ungkap Harun, dilansir KompasTV.
Mengaku dekat dengan Firli, Harun mengatakan pernah menagih utang budi pada Ketua KPK tersebut.
Karena pernah membantu Firli saat menjabat Direktur Penindakan KPK, Harun pun meminta supaya ia dan teman-temannya yang tak lulus TWK, lebih diperhatikan.
"Saya cuma minta nama saya dan kawan-kawan saya diperhatikan," ujarnya.
Namun, Firli mengaku tak bisa melakukan apa-apa,
Kepada Harun, ia mengatakan apa yang terjadi pada 75 pegawai KPK adalah kehendak Tuhan.
"Dijawab dia saya sudah berusaha tapi semua itu Allah yang berkehendak."
"Lho, Allah itu tergantung niat, tergantung niat dari Anda dan apa yang Anda lakukan," pungkasnya.
Harun Al Rasyid adalah satu dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK.
Selain Harun, ada pula nama Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Praswad Nugraha, Giri Suprapdiono, serta Rizka Anungnata.
Setelah sempat berdagang, Harun akhirnya menerima tawaran sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri bersama 43 eks pegawai KPK lainnya.
Perekrutan eks pegawai KPK itu diatur dalam Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun pelantikan 44 mantan pegawai KPK itu digelar 9 Desember 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Raja OTT Tahu Lokasi Buron Harun Masiku, Jubir: Silakan Sampaikan ke KPK