SOSOK Harun Al Rasyid yang Siap Tangkap Harun Masiku tapi Ada Syarat ke KPK, Raja OTT Tersingkir

Inilah sosok Harun Al Rasyid, mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Harun Al Rasyid yang siap menangkap Harun Masiku (foto kiri) tapi beri syarat ke KPK. Berikut ini sosoknya. 

"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," imbuhnya.

Ali justru menyayangkan sikap Harun Al Rasyid yang koar-koar di ruang publik terkait keberadaan Harun Masiku. Karena itu akan menghambat proses pelacakan.

"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," katanya.

KPK, kata Ali, tetap berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya kasus dugaan suap pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," kata dia.

Ali berkata bahwa dalam pencarian Harun Masiku yang telah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO), KPK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian. 

 KPK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO. 

"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," kata Ali.

Sosok Harun Al Rasyid

Harun Al Rasyid, Raja OTT KPK yang dipecat, kini justru lolos dalam seleksi calon hakim agung. Berikut profil dan biodatanya.
Harun Al Rasyid, Raja OTT KPK yang dipecat, kini justru lolos dalam seleksi calon hakim agung. Berikut profil dan biodatanya. (youtube narasi tv/tribunnews)

Mengutip Kompas.com, Harun Al Rasyid selain sebagai penyidik, dia juga dikenal aktif sebagai Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK.

Ia mendampingi Yudi Purnomo Harahap.

Masih mengutip Kompas.com, Harun pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Kala itu, ia lolos seleksi tahap pertama.

Dikutip dari situs UIN Jakarta, Harun pernah membuat buku berjudul Fikih Korupsi: Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Maqasid Al-Shari'ah.

Buku tersebut dibuat sebagai syarat Harun lulus S3 di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved