SOSOK Harun Al Rasyid yang Siap Tangkap Harun Masiku tapi Ada Syarat ke KPK, Raja OTT Tersingkir
Inilah sosok Harun Al Rasyid, mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Harun Al Rasyid, mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku.
Harun Al Rasyid yang pernah terdepak dari KPK karena tal lolos tes wawasan kebnagsaan (TWK) itu mengaku siap membantu komisi antirasuah menemukan Harun Masiku.
Namun, Harun Al Rasyid memberikan syarat khusus ke KPK.
"Saya tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini," ujar Harun Al Rasyid, yang kini jadi ASN Polri, Sabtu (21/5/2022).
Harun memberi syarat ke KPK jika ingin bantuan dari dirinya, salah satunya pencabutan SK 652.
Baca juga: BIODATA Marsda TNI Samsul Rizal yang Sambut Letjen I Nyoman Cantiasa di Biak Papua, Lulusan Terbaik
Sebagai informasi, SK 652 yang dimaksud ialah SK 652 Tahun 2021 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menerangkan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN.
Harun masuk sebagai salah satu orang yang tak lolos TWK.
Dia kini menjadi ASN Polri bersama sejumlah mantan pegawai KPK lain, seperti Novel Baswedan.
Harun mengatakan dirinya siap menangkap Harun sore ini jika SK itu dicabut.
"SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus," katanya.
Harun mengatakan KPK juga bisa meminta bantuan ke Kapolri jika ingin bantuannya.
Ia berjanji akan menangkap langsung Harun Masiku jika diperintah oleh Kapolri atas permintaan KPK.
"Tinggal minta bantuan saja ke Kapolri, nanti raja OTT yang akan bungkusin, he... he...," Kata Harun.
Merespons hal itu, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyilakan pria yang dijuluki "Raja OTT" tersebut untuk melapor ke lembaga antirasuah.
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM [Harun Masiku] untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).
"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," imbuhnya.
Ali justru menyayangkan sikap Harun Al Rasyid yang koar-koar di ruang publik terkait keberadaan Harun Masiku. Karena itu akan menghambat proses pelacakan.
"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," katanya.
KPK, kata Ali, tetap berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya kasus dugaan suap pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," kata dia.
Ali berkata bahwa dalam pencarian Harun Masiku yang telah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO), KPK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.
KPK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.
"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," kata Ali.
Sosok Harun Al Rasyid

Mengutip Kompas.com, Harun Al Rasyid selain sebagai penyidik, dia juga dikenal aktif sebagai Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK.
Ia mendampingi Yudi Purnomo Harahap.
Masih mengutip Kompas.com, Harun pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Kala itu, ia lolos seleksi tahap pertama.
Dikutip dari situs UIN Jakarta, Harun pernah membuat buku berjudul Fikih Korupsi: Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Maqasid Al-Shari'ah.
Buku tersebut dibuat sebagai syarat Harun lulus S3 di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dapat Julukan dari Firli Bahuri
Julukan Raja OTT bagi Harun ternyata diberikan oleh Firli Bahuri saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018.
"Tahun 2018 Pak Firli memberikan penghargaan kepada saya dengan julukan raja OTT, karena memang pada saat beliaulah OTT itu terbanyak dilakukan," ujar Harun, Rabu, (26/5/2021).
Setelah Firli Bahuri menjadi Ketua KPK, justru menjadi pegawai yang paling diwaspadai.
Bahkan, Harun menempati peringkat pertama dalam daftar pegawai paling diwaspadai yang dibuat pimpinan KPK.
Pernyataan ini diungkap Harun dalam acara Mata Najwa episode KPK Riwayatmu Kini.
Dilansir Tribunnews, Harun mendengar informasi soal dirinya menjadi pegawai paling diwaspadai dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Saat bertemu Ghufron, Harun diberi tahu bahwa namanya menempati nomor satu dalam daftar pegawai yang dibuat Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ghufron, kata Harun, kala itu bingung saat tahu nama penyidik KPK ini masuk dalam daftar tersebut.
"Saya nggak ngerti nama Anda itu menjadi urutan teratas dari daftar yang pernah diberikan oleh Pak Firli kepada saya."
"Apa kesalahan saudara? Apa kesalahan syeh selama ini?"
"Saya kan orang baru, tolong saya dikasih tahu," kata Harun mempraktikkan ucapan Ghufron.
Meski tak menjelaskan secara rinci, Ghufron mengungkapkan ada sekitar 30 nama yang masuk dalam daftar itu.
Dalam acara itu, Harun Al Rasyid menilai ada kekuatan besar yang menekan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hal ini terkait nasib 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK, yang mana 50 di antaranya diberhentikan.
"Ada kekuatan besar di luar dia itu yang sedang juga mem-pressure dia," ungkap Harun, dilansir KompasTV.
Mengaku dekat dengan Firli, Harun mengatakan pernah menagih utang budi pada Ketua KPK tersebut.
Karena pernah membantu Firli saat menjabat Direktur Penindakan KPK, Harun pun meminta supaya ia dan teman-temannya yang tak lulus TWK, lebih diperhatikan.
"Saya cuma minta nama saya dan kawan-kawan saya diperhatikan," ujarnya.
Namun, Firli mengaku tak bisa melakukan apa-apa,
Kepada Harun, ia mengatakan apa yang terjadi pada 75 pegawai KPK adalah kehendak Tuhan.
"Dijawab dia saya sudah berusaha tapi semua itu Allah yang berkehendak."
"Lho, Allah itu tergantung niat, tergantung niat dari Anda dan apa yang Anda lakukan," pungkasnya.
Harun Al Rasyid adalah satu dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK.
Selain Harun, ada pula nama Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Praswad Nugraha, Giri Suprapdiono, serta Rizka Anungnata.
Setelah sempat berdagang, Harun akhirnya menerima tawaran sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri bersama 43 eks pegawai KPK lainnya.
Perekrutan eks pegawai KPK itu diatur dalam Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun pelantikan 44 mantan pegawai KPK itu digelar 9 Desember 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Raja OTT Tahu Lokasi Buron Harun Masiku, Jubir: Silakan Sampaikan ke KPK