Kecelakaan di Tol Surabaya Mojokerto

Sopir Bus Pariwisata Kecelakaan Maut Tol Sumo Terancam Hukuman Maksimal

Tersangka Ade Firmansyah sopir bus kecelakaan maut di Tol Sumo hingga merenggut 16 korban meninggal dunia terancam hukuman maksimal.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Kasi Intelijen Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakosa. 

"Jadi kesimpulan sementara penyidik dari SPDP yang kami terima, Ade Firmansyah pada saat berkendara dengan kecepatan tinggi, kurang konsentrasi (Mengantuk) dalam situasi sekitar sehingga terjadi kecelakaan. Nanti jika dari pengembangan ternyata ditemukan keterangan lain, itu nanti bisa diketahui hasil akhir penyidikan," bebernya.

Ali menyebut, jika ditemukan keterangan lain misalnya terkait hal itu (Narkoba dan Konsumsi Bir) merupakan wewenang penyidik akan dijadikan satu dengan berkas perkara kecelakaan atau secara terpisah.

Apabila dijadikan satu berkas misalnya perkara kecelakaan dan penggunaan narkoba atau lainnya, maka persidangan dengan pasal kumulatif.

"Sebenarnya mau jadi satu berkas bisa atau dua berkas juga bisa, namun lazimnya dijadikan dua. Karena apa? penyidik di Polres ada Sat Narkoba, Satlantas sehingga kembali ke wewenang penyidik mengirim berkas ke kami dijadikan satu atau dua," pungkas Ali.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved