Berita Pasuruan

Kronologi Kecelakaan di Tol Gempol-Pasuruan yang Tewaskan Bocah 11 Tahun Asal Dampit Malang

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi menerangkan, kecelakaan tunggal tersebut, bermula saat mobil melaju dari arah Malang tujuan Bali.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa PJR Polda Jatim
Kondisi mobil pickup bernopol DK-8909-CP yang terguling di Tol Gempol-Pasuruan, KM 801.400/A, pada Rabu (11/5/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satu orang dikabarkan tewas, dalam insiden kecelakaan tunggal mobil pickup bernopol DK-8909-CP di Tol Gempol-Pasuruan, KM 801.400/A, Rabu (11/5/2022).

Korban tewas itu, berjenis kelamin perempuan, berinisial RC (11) warga Dampit, Malang.

Tak hanya itu, satu orang juga dikabarkan mengalami luka berat, bernama Pariani (45) warga Dampit.

Kemudian, ada dua orang lainnya, mengalami luka ringan. Di antaranya, Suprit Santoso (58), selalu sopir mobil. Dan, balita berusia 15 bulan berinisial MHK.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi menerangkan, kecelakaan tunggal tersebut, bermula saat mobil melaju dari arah Malang tujuan Bali.

Mobil saat itu melintas di lajur cepat. Setibanya di KM 801.400/A, laju mobil mendadak oleng.

Hingga menyebabkan bodi mobil terpelanting hingga ke terguling.

"Kendaraan terguling melintang di antara lajur cepat dan bahu jalan," ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/5/2022).

Berdasarkan hasil analisis dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan para saksi di lokasi.

Dwi menduga, kecelakaan tunggal tersebut diduga karena ban belakang sisi kiri mobil meletus.

"Diduga karena kendaraan mengalami pecah ban kiri belakang, sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved