KABAR TERBARU Randy Bagus Pecatan Polisi setelah Divonis 2 Tahun, Tak Terima karena Merasa Tak Salah
Ini lah akhir kasus Randy Bagus Hari Sasongko, pecatan polisi yang didakwa terlibat dalam aborsi sang pacar, almarhum NW mahasiswi Brawijaya asal Kabu
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah
Pasalnya, kata Elisa, pertimbangan hukuman hingga vonis dijatuhkan tidak menerangkan bukti otentik terkait kehamilan mahasiswi NW.
"Tidak ada bukti otentik secara medis tidak pernah ada (Kehamilan) itu yang kita ragukan di mana perbuatan Randy yang melakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum lain, Wiwik Tri Haryati, beranggapan tuntutan Pasal 348 ayat 1 juncto 56 ayat 2 KUHP tentang pengguguran ataupun membantu untuk menggugurkan, tidak tepat dialamatkan kepada kliennya.
Dijelaskan Wiwik, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, tidak ada yang mendukung yakni bukti kuat jika kliennya terlibat dalam pengguguran janin tersebut.
Selain itu, kata Wiwik, selama ini belum ada bukti yang menunjukkan Novia itu hamil dan Novia menggugurkan kandungannya. Bahkan, Novia mengaku hamil tiga kali ke kliennya, tanpa kliennya tahu usia kehamilannya.
"Sejak awal kami sampaikan, tidak ada bukti medis kehamilan Novia, mantan kekasih klien kami hingga saat ini. Selain itu, hasil visum juga tidak ada yang menunjukkan kandungan Novia," kata Wiwik.
Artinya, kata Wiwik, kehamilan dan keguguran itu tidak pernah ada, karena tidak ada hasil medis yang bisa dipertanggungjawabkan. Ia beranggapan jika apa yang disampaikan Novia itu bisa saja tidak benar.
Menurutnya, dalam dakwaan jaksa itu, Novia keguguran pada Maret 2021 dan 28 Agustus 2021, padahal Maret 2021 tidak ada keguguran.
Setelah itu, kata Wiwik, Novia juga mengaku hamil pada 15 Agustus 2021 dan mengaku menggugurkan kembali 28 Agustus 2021.
"Klien kami faktanya tidak pernah tahu Novia meminum obat penggugur kehamilan," lanjut dia.
Wiwik menyebutkan, pada 4-10 september 2021, Novia masih mengaku hamil ke Randy. Selanjutnya, tanggal 14 september 2021 mengaku nifas ke Randy. Setelah itu, 17-19 September, Novia diopname di RS Sakinah Mojokerto.
"Saat itu, dokter mendiagnosa jelas, Novia mengalami DBD. Jadi, sudah jelas jika pengakuan kehamilan dan keguguran ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena klien kami tidak mengetahui itu," paparnya.
Sedangkan, pada 18 September 2021, Novia mengirimkan pesan ke ibunya Randy dan mengaku pendarahan di RS. Puncaknya, menyebut jika Randy tidak mau mengubur janinnya tersebut.
Selanjutnya, beberapa hari kemudian pada 4 November 2021, Novia mengirimkan pesan ke ayah Randy dan memberi kabar jika hamil 3 bulan.
"Sangat tidak masuk akal, karena terakhir mengaku menggugurkan, tiba-tiba hamil," urainya.