BIODATA 2 DPO Teroris MIT Poso yang Tersisa setelah Suhardin Ditembak Mati: Sama-sama Anggota JAT
Inilah sosok dua buronan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang masih tersisa.
SURYA.CO.ID, PARIMO - Inilah sosok dua buronan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang masih tersisa.
Mereka adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru dan Nae Alias Galuh alias Mukhlas.
Sempat tersiar kabar kalau Askar alias Pak Guru tewas dalam kontak senjata di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, pada Rabu (27/4/2022).
Namun, kabar ini diralat Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolsek Sausu, Kamis (28/4/2022).
Ternyata yang ditembak mati itu anggota MIT Poso lain bernama Suhardin alias Hasan Pranata.
"Jadi yang tertembak bukan Askar alias Jadi alias Pak Guru, yang tertembak atas nama Suhardin alias Hasan Pranata. Sudah dilakukan cek semuanya, keluarganya juga datang melihat, dan jenazah sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Palu," kata Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolsek Sausu, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Biodata Mayjen Alfred Denny Tuejeh yang Dapat Perintah Langsung Panglima TNI Soal Perburuan MIT Poso
Terjadinya tembak-menembak hingga menyebabkan Suhardin tewas, berawal dari upaya semakin gencarnya Satuan Tugas Madago Raya mencari sisa anggota MIT yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selama Ramadhan, Rudy memang memerintahkan pencarian dilakukan semakin giat.
Tujuannya, agar kelompok itu tidak beraksi sepanjang bulan suci ini.
Rudy juga mengatakan, Suhardin ditembak mati karena hendak melempar bom lontong ke arah anggota Satuan Tugas Madago Raya yang terlibat kontak senjata dengannya.
Informasi yang dihimpun surya.co.id, Suhardin merupakan orang tertua di dalam kelompok MIT Poso saat ini.
Ia sebelumnya bermukim di Dusun Tanah Takko, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Saat berada di Sulawesi Barat, lelaki kelahiran 26 Februari 1985 ini pernah terseret kasus kerusuhan Mamasa pada 2004.
Ia akhirnya ditangkap dengan tuduhan kepemilikan senjata api dan harus mendekam di penjara.
Usai menjalani hukuman, Suhardin menetap di Kelurahan Moengko, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso dan mulai bergabung dengan kelompok MIT saat dipimpin Santoso pada 2012.