Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERBARU: 4 Pengakuan Kubu Yosef, Serang Bertubi-tubi Danu hingga Curhat Soal Mimin

Update terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kali ini membahas tentang pengakuan kubu Yosef.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase tribun jabar/youtube Kompas TV
Yosef (kiri) salah satu saksi kunci kasus subang. Simak pengakuannya dalam update terbaru kasus subang. 

Lantas, Rohman menjelaskan BAP yang dilakukan Yoris ada dua fase.

Dua fase tersebut, sebelum didampingi pengacara dan sesudah didampingi pengacara.

Saat itu, tiga hari berturut-turut Yoris menjalani pemeriksaan bersama dengan Danu.

Namun, setelah klarifikasi pemeriksaan anjing pelacak, Rohman mengaku mendapat informasi Danu tidak mau tanda tangan BAP dari Yoris.

2. Heran dengan penyelidikan Polres Subang

Dari hal tersebut, Rohman mengaku merasa heran karena Polres Subang membiarkan ada saksi yang memberikan keterangn tidak pasti.

“Dari situ lah pertanyaan saya, kenapa Polres Subang saat itu membiarkan ada orang memberikan keterangan tidak benar,”

“Padahal kan ini proses demi keadilan, gak boleh dong orang memberikan keterangan begitu saja, menarik keterangannya atau tidak mau menandatangani,” ujarnya.

Rohman mengaku dari tahapan pemeriksaan itu saja pihaknya merasa heran.

“Ini ada apa penyelidikan di Polres Subang itu begitu rumit,” ucapnya.

Bahkan saking rumitnya, hingga akhirnya kasus Subang diambil alih oleh Polda Jabar.

Sebelumnya, kuasa hukum Yosef ini menjelaskan alasan pihaknya kini membiarkan Yosef bicara.

Ia mengaku hal tersebut ia lakukan untuk menunjukkan kepada sejumlah pihak bahwa kliennya bicara bukan berdasar settingannya.

Lebih daripada itu, Rohman mengatakan alasan di awal pemeriksaan Yosef tak banyak bicara demi menjaga mental kliennya.

“Kalau di awal-awal sempat saya jaga karena takutnya beliau (Yosef) ini belum tenang memberikan keterangan,”

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved