Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB

FAKTA Pemanggilan Ayah Korban Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB, Polisi Pertimbangkan Kondisi Ini

Berikut fakta pemanggilan ayah korban pembunuhan mahasiswa kedokteran UB, dr Tutit Lazuardi yang rencananya dilakukan pekan depan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
surya/luhur pambudi/istimewa
Ziath, tersangka pembunuh mahasiswa kedokteran UB Bagus Prasetya Lazuardi, membuat pengakuan, Senin (18/4/2022). 

SURYA.CO.ID - Berikut fakta pemanggilan ayah korban pembunuhan mahasiswa kedokteran UB (Universitas Brawijaya), dr Tutit Lazuardi yang rencananya akan dilakukan pekan depan.

dr Tutit Lauardi sebagai ayah dari Bagus Prasetya Lazuardi akan dipanggil oleh Polda Jatim untuk dimintai keterangan sebagai saksi pekan depan.

Hal itu seperti yang dungkapkan oleh Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro, saat ditemui reporter Surya.co.id, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: NASIB Istri dan Anak Tiri Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB seusai Diperiksa, Polisi Beber Hasilnya

"Ya mungkin minggu depan kayaknya, masih nunggu," ujarnya.

Terlepas dari adanya kesibukan dari pihak keluarga, penjadwalan pemeriksaan terhadap orangtua korban pada pekan depan itu juga menimbang kondisi psikologis keluarga atas insiden yang menimpa.

"Orangtua korban, kemarin mau diperiksa ternyata beliau kami telpon masih belum bisa dan masih ada kesibukan," katanya.

Orangtua korban yang akan menjalani pemeriksaan nanti, berstatus sebagai saksi dari pihak korban.

Keterangan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban atas kasus tersebut akan digunakan untuk melengkapi pemberkasan tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd (38).

"Tapi, berdasarkan keterangan saksi-saksi sebenarnya sudah lengkap," jelasnya.

Biantoro menegaskan, pihaknya masih terus berupaya melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka.

Dipastikan, pelimpahan berkas kasus tersebut akan dilakukan ke pihak Kejaksaan di Kabupaten Pasuruan, seusai dengan locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) adanya awal kasus tersebut, bermula.

"Sidangnya di Pasuruan, karena TKP pembuangan mayat ada di Pasuruan. Sesuai TKP," pungkas Biantoro.

Tersangka bakal dikenai Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman penjara 20 tahun.

"Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, Sub 338 KUHP Sub 365 ayat 3 KUHP. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiyanto Purba.

Terpisah, dr Tutit Lazuardi sempat menyampaikan bahwa dirinya tetap akan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian sebagai saksi.

Rencananya dr Tutit akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.

"Mungkin dalam minggu-minggu ini saya akan ke Polda. Nunggu hati saya tenang dulu," tandasnya.

dr Tutit Lazuardi Sempat Anggap Tersangka Sebagai Besan

Mengenai hubungan yang dijalin Bagus Prasetya Lazuardi dan TS, dr Tutit Lazuardi mengaku putranya baru satu bulan menjalin hubungan dengan TS. 

Diduga hubungan ini terjadi saat Bagus dan TS sama-sama praktik di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar.

"TS ini sebenarnya dua tingkat di bawahnya. Tapi sering praktik bareng di sejumlah rumah sakit," ungkap dr Tutit.

Dokter spesialis kandungan terkenal di Tulungagung ini mengaku sang putra, Bagus juga tidak pernah menceritakan hubungannya dengan TS kepada dia. 

Dia baru tahu hubungan ini setelah mendapat cerita dari teman-teman Bagus, saat kasus ini sedang ramai.

Sehingga saat ZI, TS dan ibunya datang takziah, dr Tutit sudah tahu hubungan mereka.

"Sebenarnya saya juga tahu mereka ini calon besan. Tapi gak menduga seperti ini," ujarnya.

Dr Tutit mengakui jika TS beserta orang tuanya datang takziah selepas pemakaman Bagus pada Rabu (13/4/2022) siang.

"Mereka sempat pamit mau ke kerabatnya. Sore lalu datang lagi mau pamitan balik ke Malang," terang dr Tutit.

Selama takziah ZI dan dr Tutit banyak bicara soal kondisi Malang saat ini.

Namun tidak berbicara soal Bagus secara khusus.

Sebelum pulang itulah dr Tutit foto bersama mereka, hingga fotonya beredar dan menjadi perbincangan.

"Karena setiap tamu yang akan pulang juga berfoto. Jadi saya juga tidak berpikir aneh-aneh," ucap dr Tutit.

Saat pemakaman di Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dr Tutit mengaku melihat TS.

Saat itu TS datang bersama para dokter muda dan teman-teman Bagus.

Namun dr Tutit mengaku tidak tahu pasti, apakah ZI ikut datang ke pemakaman.

Dr Tutit mengaku sudah mengikhlaskan kepergian anak laki-lakinya ini.

Namun ayah empat anak ini mengaku masih sangat terpukul.

Meski demikian dr Tutit mulai melayani para pasiennya selama ini.

"Saya tidak mau mendengar berita apa pun soal masalah in. Kalau ada yang cerita, saya setop, saya lebih baik tidak tahu," katanya.

Bahkan dr Tutit tidak tahu jika ZI, ayah tiri TS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Masa Lalu Tersangka Terungkap

Terungkap masa lalu pembunuh mahasiswa kedokteran UB (Universitas Brawijaya) di Kota Malang, ternyata pernah menjadi juragan handphone (HP) di Malang Plaza.

Pembunuh bernama Ziath Ibrahim Bal Biyd (38) itu tega menghilangkan nyawa pacar anak tirinya, Bagus Prasetya Lazuardi dengan cara keji. 

Menurut kesaksian tetangga, Gianto, Ziath dulunya merupakan pedagang HP lalu memiliki usaha kerajinan berbahan kulit.

Belakangan, menurut Gianto, tersangka pembunuhan berencana tersebut diketahui sebagai ojek online (ojol).

Namun, Gianto tidak mengenal lebih dalam sosok Ziath. Pasalnya, Ziath dikenal tidak banyak berkumpul dengan para tetangga.

"Setahu saya, dia (Ziath Ibrahim Bal Biyd alias ZI) kerja jadi ojek online. Dan seingat saya, dulu juga pernah jualan ponsel di Malang Plaza dan menmbuka usaha kerajinan kulit," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (19/4/2022).

Menurut Gianto, dirinya tidak akrab dengan pelaku. Ziath juga tidak akrab dengan para tetangga sekitar rumah orang tuanya di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

"Enggak pernah akrab sama tetangga. Jadi, saya enggak pernah tanya-tanya yang lain, paling hanya sekedar menyapa saja saat dia keluar rumah. Dan yang saya tahu juga, dia sudah tinggal di rumah itu sejak kecil," ujarnya.

Pekerjaan Ziath sebagai ojek online dibenarkan pula oleh pihak Polda Jatim yang menangkapnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kanit III Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro.

Namun, ia tidak mengetahui pasti, berapa lama pria berambut nyaris plontos itu, menekuni pekerjaan tersebut.

"Dia profesi ojol," ujar mantan Kabag Ops Polres Sidoarjo itu, saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (19/4/2022).

Sementara, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengungkapkan, tersangka tidak terlalu lama menekuni pekerjaan tersebut.

Bahkan, tersangka juga tidak bisa dikatakan rajin untuk mengaktivasi aplikasi layanan orderan kustomer, atau biasa disebut 'on bid'.

"Dia ojol, tapi enggak jelas. Tidak aktif dia. Serabutan," pungkas mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved