Berita Ponorogo
Tak Ingin Keduluan Malaysia, Menko PMK Muhadjir Effendy Dukung Reog Ponorogo Diusulkan ke UNESCO
Kesenian Reog Ponorogo menjadi nominasi tunggal Warisan Budaya TakBenda yang akan diusulkan Indonesia ke UNESCO
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Kesenian Reog Ponorogo menjadi nominasi tunggal Warisan Budaya TakBenda (Intangible Cultural Heritagen/ICH) yang akan diusulkan Indonesia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mendukung penuh dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung Reog Ponorogo menjadi budaya tak benda di UNESCO.
Karena, sebelumnya Reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013.
"Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” ujar Muhadjir saat berdialog dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, di rumah dinas Bupati Ponorogo, Selasa (4/4/2022).
Konsekuensinya, Muhadjir meminta agar Pemkab Ponorogo secepatnya mempersiapkan data yang diperlukan untuk mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO.
"Untuk Reog, Negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita," lanjutnya.
Adapun menurut pemaparan Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasin Olahraga, Didik Suhardi, berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan serta telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 beserta nominasi lainnya, yaitu: Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang.
"Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi," kata Didik.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menjelaskan, penggunaan bulu merak dan kepala atau kulit harimau dalam kesenian ini tidak bertolak belakang dengan konservasi kedua satwa tersebut.
Sugiri menyebut, bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak tersebut lepas atau rontok dengan sendirinya dari tubuh Merak.
Kemudian untuk kepala atau kulit harimau saat ini sudah diganti kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau.
Jawaban tersebut, menurut Sugiri, akan meyakinkan UNESCO agar Reog Ponorogo bisa lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus berusaha dan kerja keras agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo. Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Menko PMK kepada Reog Ponorogo.
"Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” ujarnya.
Sebagai informasi, setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu ada proses seleksi bagi warisan budaya tak benda di Indonesia. Kemudian, warisan budaya tak benda Indonesia ini yang menjadi unggulan akan dilanjutkan ke Unesco.