Jembatan Balun Lamongan Ambles
Jembatan Balun Lamongan Ambles, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Akan Hidupkan Jembatan Timbang
Kerusakan jalan dan jembatan selain mengganggu perjalanan, juga banyak masyarakat yang kemudian merugi.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Jembatan Balun (Ngaglik 1) Kabupaten Lamongan yang ambles di kini dalam proses pembangunan kembali mendapat perhatian Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.
Budi Setiyadi meninjau jembatan yang ambles sekaligus mencari tahu segala kemungkinan yang menyebabkan jembatan itu ambles, Sabtu (2/4/2022).
Kedatangan Budi disambut Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dan Kadishub Lamongan, Heru Widi.
Menurut Budi, ia melihat adanya over loading kendaraan dan itu cukup parah.
Overload kendaraan itulah yang mengharuskan ia mengambil keputusan untuk memfungsikan jembatan timbang di Widang Kabupaten Tuban.
Baca juga: Bupati Mas Dhito Tak Ingin Produksi Pakaian Khas Kediri Dikuasai Pembatik Luar Kabupaten
Ia juga merencanakan akan mempelajari kemungkinan untuk memfungsikan satu lagi jembatan timbang.
"Saya masih punya satu lagi jembatan timbang di Lamongan, dan saya akan coba nanti 2 jembatan ini mana yang lebih visibel, akan kita tingkatkan, baik SDM dan masalah kinerjanya," kata Budi.
Karena jembatan timbang ini sama-sama berada di sebelah kiri jalan dari arah Tuban, jadi tidak mungkin di Tuban ditimbang, di Lamongan juga ditimbang.
"Jadi minimal satu jembatan timbang yang harus kita hidupkan," katanya.
Pihaknya sudah memetakan, jembatan Timbang di Tuban sebenarnya sudah siap, tapi lokasinya terlalu kecil.
Sementara jembatan Timbang Lamongan menurutnya lokasinya cukup bagus, dan masih butuh untuk diperbaiki.
Baca juga: Fokus Solo Karir, Pemusik Asal Kanigoro Blitar Abon Jhon akan Rilis Album Perdana
"Saya tadi melihat di Lamongan (Jembatan timbang) lokasinya cukup bagus, tapi memang harus kita perbaiki dan juga perlu penambahan SDM," ungkap Budi Setiyadi.
Mendapati kerusakan jembatan Balun, pihaknya dengan Korlantas Polri, dengan PUPR dan Dishub di Indonesia, sudab berkomitmen untuk meningkatkan penanganan menyangku t masalah over dimensi dan over loading (ODOL).
Ia berharap para pelaku industri kendaran mobil barang, logistik, dan juga pemilik logistik, dengan kasus seperti ini, semakin paham dan semakin tahu.
"Bahwa mobil truk yang over dimensi dan potensi mengangkut barang yang over loading, itu merusak jalan dan merusak jembatan. Juga membahayakan pengemudi maupun mengguna jalan yg lain," ungkapnya.