Berita Tuban
Miris, Terungkap Kades di Tuban Simpan Sabu di Mobil Ambulans Desa
Kepala Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, simpan sabu di dashboard mobil ambulans yang dikendarainya.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
Tuyul itu memang panggilan akrab untuk Wahyu TP (24), warga Desa/Kecamatan Suruh yang sudah lama diintai polisi atas dugaan mengedarkan sabu.
Selain menangkap Tuyul, polisi juga mengamankan Heni Darmawan (34) alias Ndorit, warga Desa Ngeblo, Kecamatan Suruh, juga atas kasus yang sama.
Tuyul dan Ndorit ditangkap dengan barang bukti belasan poket sabu dengan total lebih dari 1 gram.
Selain itu, polisi mengamankan poket berisi biji ganja, alat isap sabu, beberapa keping kartu anjungan tunai mandiri (ATM), dan barang bukti lain.
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat.
"Kedua tersangka sering terlibat dalam pengedaran sabu di wilayah Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek," kata Dwiasi, Jumat (1/4/2022).
Kedua tersangka juga tidak menyangkal tuduhan pengedaran narkoba itu. "Saya jual Rp 200.000 per poket dengan sistem COD (cash on delivery)," kata Tuyul saat hasil tangkapan Polres Trenggalek.
Barang haram itu mereka dapatkan dari pengedar asal Kabupaten Tulungagung. Mereka biasa memesan secara online untuk kembali dijual di wilayah Kabupaten Trenggalek.
"Sudah empat kali ini memesan," akunya.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan UU Narkotika dan diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun. (*)