"Pemecatan Dokter Terawan dari IDI Tidak Sah", Wakil Ketua DPR Sebut Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran

Pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen dinilai tidak sah oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi.

Editor: Musahadah
tribunnews
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan IDI tidak sah. 

SURYA.CO.ID - Pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen dinilai tidak sah oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Bukan tanpa alasan Sufmi Dasco menyebut pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan IDI tidah sah alias ilegal.

Menurutnya, mereka yang membacakan keputusan majelis tentang pemecatan dokter terawan di Muktamar IDI di Aceh tidak sah karena sudah demisioner. 

"Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran tetapi saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini. Setelah saya pelajari dapat saya nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Menurut Sufmi Dasco, kepengurusan PB IDI yang baru belum dikukuhkan.

Baca juga: PROTES Pemecatan Dokter Terawan: PDSRKI Surati Ketua IDI, Anggota DPR: Saya di Belakang Pak Terawan

"Hal itu masih merupakan rekomendasi dari Majelis Etik Kedokteran IDI. Yang kedua hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan pengurus baru belum dilantik," ucapnya.

"Lalu kemudian oleh oknum ini dicolong di forum itu untuk memecat, gitu lho, sehingga membuat gaduh, padahal di situ bukan hak oknum itu untuk mengumumkan soal rekomendasi majelis etik kedokteran ini," lanjutnya.

Dasco meyakini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa memfasilitasi masalah tersebut dengan pengurus IDI yang baru.

Selain itu, Dasco mendorong polisi menyelidiki oknum yang memicu kegaduhan yang terjadi di Muktamar.

 "Saya akan meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan harus diproses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang, di mana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi kok bisa dilakukan orang per orang," tandasnya.

Diprotes Keras Rekan Sejawat

Di bagian lain, Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia  (PDSRKI) memprotes keras atas sanksi pemecatan kepada dokter Terawan yang diumumkan dalam muktamar IDI di Aceh. 

Hal itu, dianggap akan berdampak pada suasana yang tidak kondusif di antara anggota. 

Dalam surat resmi PDSRKI tertanggal 25 Maret 2022, mereka meminta Ketua PB IDI untuk memberi penjelasan secara terbuka bahwa telah terjadi kesalahan dalam tata cara penyampaikan keputusan itu. 

"Tentang sanksi pada sejawat kami Letjen TNI (purn) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dengan pencabutan anggota IDI permanen secara terbuka, kami dari perhitumpunan PDSRKI dengan tegas memprotes keras kepada PB IDI atas pernyataan terbuka dari ketua MKEK Pada Muktamar IDI tersebut. Sehingga menyebabkan suasana tidak nyaman di antara anggota kami," tulis surat PDSRKI kepada Ketua Umum PB IDI seperti dikutip dari Kompas.TV, Minggu (27/3/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved