SIAPA Oknum Polisi Pangkat AKBP Diduga Jadikan Budak Nafsu Bocah 13 Tahun? Anggota DPR Sampai Geram

Sosok oknum polisi berpangkat AKBP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga menjadikan budak nafsu bocah berusia 13 tahun yang bekerja sebagai ART

Editor: Musahadah
net
ILUSTRASI. Oknum polisi di Gowa, Sulawesi Selatan diduga merudapaksa bocah berusia 13 tahun. Siapakan dia? 

"Secepatnya akan diproses," katanya.

Agoeng membenarkan bahwa pelaku merupakan salah satu anggota di Polairud Polda Sulsel.

Dia menambahkan untuk laporan dari pihak keluarga korban, juga telah melaporkan dan telah dibuatkan laporan dalam model A.

"Dari lawyer pihak keluarga korban untuk pidananya nanti akan melapor besok," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III Geram

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut, jika memang terbukti bersalah, maka oknum polisi itu harus dihukum seberat-beratnya karena telah melakukan aksi kejahatan yang sangat luar biasa. 

Apalagi, hal itu terjadi justru di saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencurahkan perhatian penuh pada upaya penghapusan kekerasan seksual di Indonesia.

"Di saat Pak Kapolri memberi perhatian penuhnya pada pemberantasan kekerasan seksual, sampai mendirikan direktorat PPA, dan memastikan berbagai aksi ini dihukum seberat-beratnya, kita malah mendapat pemberitaan seorang oknum polisi yang diduga melakukan perbudakan seksual. Ini tidak hanya mencoreng nama kepolisian, tapi juga merupakan kejahatan yang luar biasa, di luar nalar, dan patut dihukum seberat-beratnya," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/3/2022).

Sahroni juga sangat menyesalkan bahwa dugaan tindak pidana ini dilakukan oleh seorang polisi berpangkat AKBP, yang seharusnya memberi contoh positif pada anak buah. 

Oleh karena itu, Sahroni mengatakan bahwa dirinya dan Komisi III akan terus mengawal kasus ini.

"Ini sangat memalukan, apalagi karena dilakukan oleh seorang polisi yang jabatannya sudah tinggi, di mana dia harusnya menjadi contoh bagi anak buahnya. Kami di Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, dan jika memang terbukti oleh Propam, kami akan mendesak agar ybs dihukum secara maksimal, tidak hanya oleh institusi kepolisian, namun juga dalam perjalanan sidangnya nanti," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bukan Melindungi, Oknum Polisi Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa Remaja 13 Tahun

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved